Telat Mengajukan, Tahun 2018 Labuhanbatu Tanpa APBD Perubahan

/ Senin, 22 Oktober 2018 / 20.43.00 WIB

Ilustrasi Perubahan APBD. POSKOTA/LARUS

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Untuk Tahun 2018, Pemkab Labuhanbatu tidak mengajukan Rancangan (R) APBD Perubahan. Hal tersebut dikarenakan telah berakhirnya jadwal tahapan pembahasan R - APBD Perubahan yang telah ditetapkan Undang-Undang 17 Tahun 2003.

“Tidak ada Perubahan (APBD),” kata Kadis Infokom Kabupaten Labuhanbatu Ihsan Harahap kepada POSKOTASUMATERA.COM di ruang kerjanya, Senin (22/10/2018).

Menurut Ihsan, batas waktu mendapatkan Persetujuan R - APBD Perubahan yang diatur Peraturan Perundang - Undangan dari DPRD paling lambat 30 September. Oleh sebab itu, Pemkab Labuhanbatu telah mengajukan Draf R - APBD T A 2019 ke DPRD yang ditargetkan pertengahan Bulan November 2018 sudah mendapatkan persetujuan DPRD.

“Draf R - APBD (TA 2019) sudah diajukan dan diharapkan disetujui DPRD di pertengahan Bulan November”, jelasnya.

Batasan waktu Pengajuan, Pembahasan, Persetujuan bersama DPRD atas R - APBD Perubahan sudah sejak 2003 diatur dalam Undang - Undang tentang Keuangan Negara. Namun, oleh Pemerintah Daerah hingga 2017 masih cenderung dapat mengajukan R - APBD Perubahan sekalipun DPRD baru menyetujui di Bulan Nopember bahkan di Bulan Desember.

Dalam hal tersebut, Ihsan mengaku tidak mengetahui Payung Hukum yang menegaskan batasan waktu Persetujuan R - APBD Perubahan, sehingga mereka tidak mengajukan Draf R - APBD TA 2018 kepada DPRD melampaui batas yang ditentukan. 

Ihsan juga menjelaskan, bahwa Kepala Daerah dan DPRD yang terlambat menyetujui R - APBD mendapat sanksi.

“Permendagri yang mengatur batas waktu Persetujuan (R - APBD Perubabahan) paling lambat 30 September", kata Ihsan.

Hingga berita ini dikirim ke meja Redaksi, Sekdakab Labuhanbatu selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan Penjelasan Faktor Penyebab tidak diajukannya R - APBD Perubahan TA 2018 yang melewati tanggal ditetapkan pada 30 September. Seluler pribadinya yang dihubungi tidak kunjung menanggapi, sekalipun nada panggilan masuk berulang kali berdering. (PS/LARUS)
Komentar Anda

Terkini: