Tingkatkan Pelayanan Publik, Kadis Infokom Labuhanbatu Himbau Seluruh OPD Manfaatkan Website

/ Rabu, 24 Oktober 2018 / 16.14.00 WIB
Kadis Kominfo Labuhanbatu HM Ihsan Harahap ST. POSKOTA/LARUS

POSKOTASUMATERA – LABUHANBATU - Dalam meningkatkan Pelayan ublik di Bidang Informasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Labuhanbatu, Ihsan Harahap menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memanfaatkan Website. Hal tersebut dikatakan Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya terkait Pelayan Informasi Publik oleh OPD di Kabupaten Labuhanbatu, Senin (22/10/2018).

“Kita sudah menghimbau kepada seluruh OPD untuk memanfaatkan Webiste dalam meningkatkan Pelayan Publik di Bidang Informasi. Hingga saat ini, hanya sebagian (kecil) yang telah memiliki Website”, kata Ihsan Harahap.

Menurut Ihsan, berharap seluruh OPD di Kabupaten Labuhanbatu sudah memiliki Website di Tahun 2019. Untuk itu, dia berharap Anggaran Pembuatan Website masing - masing OPD telah disusun untuk diajukan dan dibahas Bupati bersama DPRD.

“Belum dapat diketahui anggaran tersebut sudah disusun atau tidak oleh masing - masing OPD. Dalam draf R - APBD dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 tidak dapat dilihat anggaran tersebut. Nanti setelah pembahasan bersama DPRD”, sebut Ihsan.

Lanjutnya, Pemanfaatan Website dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses Informasi Pelayanan Publik tanpa harus membebani Pejabat di OPD masing - masing ataupun Kadis Infokom selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Labuhanbatu. 

Menurutnya, masyarakat Pencari Informasi yang datang hendaklah dikarenakan meminta penjelasan ataupun meminta informasi yang belum diinput ke Website.

“Melalui Webiste akan mengurangi beban kerja dan mempermudah masyarakat mengakses Informasi Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu. Seandainya masyarakat masih datang, hendaklah berupa Jnformasi yang belum dipublikasikan ataupun meminta penjelasan,” ucap Ihsan.

Lebih lanjut Ihsan menerangkan, dari 34 OPD di Pemkab Labuhanbatu, masih 8 OPD yang telah memiliki Webiste atau Situs Resmi. Ke delapan OPD tersebut yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Diskominfo), Badan Penelitain dan Pengembangan (Balitbang), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Sekedar untuk diketahui, Pemanfaatan Telematika telah dicanangkan Pemerintah sejak Tahun 2000 melalui UU No 25 Tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional juga ditegaskan melalui Instruksi Presiden No 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia serta Instruksi Presiden No 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e - Government.

Hal tersebut ditujukan agar terciptanya kesatuan bangsa yang utuh tanpa dibatasi ruang dan waktu dalam Pelayanan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada masyarakat. Namun faktanya, sejak Program Nasional Tahun 2000 - 2004 untuk menciptakan bangsa yang berdaya saing dengan meningkatkan peranan masyarakat melalui kemudahan - kemudahan memperoleh informasi, Pelayanan Publik lainnya masih jauh dari harapan. (PS/LARUS)
Komentar Anda

Terkini: