Aksi Naik Spanduk GPK RI, Desak Kejari Periksa Dan Tangkap Kadishub TanjungBalai

/ Rabu, 14 November 2018 / 20.01.00 WIB
Aktivis Pemuda DPP GPK RI Saat Menaikan Spanduk mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Periksa Dan Tangkap Kadishub Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Aktivis Pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (DPP GPK RI) Tanjungbalai, gelar Aksi Naikan Spanduk di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai, Rabu (14/11/2018), terkait isu miring dan menjijikan yang datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Tanjungbalai.

Spanduk yang dibentangkan para Aktifis tersebut, bertuliskan ucapan mendesak Kajari Kota Tanjung Balai agar segera menangkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjung Balai berinisial KHL, karena diduga terkait Indikasi Korupsi dan Markup Dana pada Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp. 1,9 Milyar.

Demikian dikatakan, Ketua DPP GPK RI Ahmad Dhairobby kepada Awak Media saat dikonfirmasi ketika hendak menaikan Saat, tepat berada di depan Kawasan Kantor Kejari Kota Tanjung Balai Jalan Jendral Sudirman.

"Investigasi Kami, bahwa sebanyak Rp. 1,9 Milyar diduga terindikasi Korupasi dan Markup, sehingga Kami menuntut Kajari Tanjungbalai segera memeriksa dan menangkap KHL selaku Kadishub Tanjung Balai", kata Ketua GPK RI Ahmad Dhairobby.

Pihaknya mengatakan lagi, banyak hasil Dugaan Korupsi yang ia dapatkan di Dinas Perhubungan diantaranya, Dugaan Markup Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas/Operasional sebesar Rp. 165.000.000,-, Dugaan Mark Pengadaan Pakaian Dinas senilai Rp. 96.000.000,-, Dugaan Markup Rehabilitas Pemeliharaan Rambu - Rambu Lalulintas sebanyak Rp. 58.000.000,-, Dugaan Markup Kegiatan Penciptaan Disiplin dan Pemelihraan Kebersihan Lingkungan Terminal senilai Rp. 147.000.000,-, Dugaan Manipulasi Program Pengendalian dan Pengaman Lalulintas sebanyak Rp. 195.000.000,-

"Dan sangat paling mencuri perhatian Kepada, Indikasi Dugaan Korupsi pada Kegiatan Pengendalian Disiplin Pengoprasian Angkutan Umum di Jalan Raya yang nominalnya cukup besar, yakni sebanyak Rp. 1 Milyar diduga adanya dimanipulasi data", sebut Ahmad.

Ahmad mengatakan, bahwa hal tersebut adalah hasil investigasi yang mereka dapat mengenai Dugaan Korupsi yang dilakukan Kadis Perhubungan Kota Tanjungbalai.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa akan mengawal Dugaan Kasus ini sampai ke titik kebenarannya.

"Kami akan berunjuk Rasa ke Jalan dan menyampaiakan aspirasi ini ke Polres Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tidak, untuk melaporkan bukti - bukti otentik Dugaan Korupsi di tubuh Dinas Perhubungan Tanjungbalai ini nanti nya", cetus Ahmad.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tanjungbalai atau yang mewakili untuk menjawab Dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) ini, hingga berita ini dimuat, belum dapat dikonfirmasi.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: