Bupati Samosir : Defisit APBD Samosir 2018 Menjadi Hutang

/ Rabu, 28 November 2018 / 14.57.00 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Samosir Tentang Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Dalam Nota Jawaban Bupati Samosir atas Pandangan Umum/Tanggapan Fraksi Anggota DPRD Samosir, pada Rapat Paripurna Dewan, Selasa (27/11/2018) di Gedung Dewan setempat mengatakan, bahwa Defisit APBD TA 2018 akan menjadi hutang. 

"Pola kebijakan anggaran yang diterapkan selama ini adalah Penganggaran Defisit (Defisit Budgeting), jumlah Pendapatan lebih kecil dari jumlah Belanja", kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon. 

Menurutnya, Defisit tersebut dapat dibiayai dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Mekanisme itu telah dituangkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dibeberkan, bahwa Alokasi Hutang Rp. 9,1 Miliar berdasarkan analisa dan perhitungan atas perkiraan realisasi Pendapatan Daerah sampai 31 Desember 2018, tidak mampu menutupi Anggaran Belanja Daerah sesuai Rencana Perubahan Perbub tentang Penjabaran APBD TA 2018, sehingga terdapat selisih Minus.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa selisih Minus itu akan menjadi hutang, namun secara rinci dapat dijelaskan setelah Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2018. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: