Bursa Inovasi Desa, Untuk Pembangunan Desa Secara Mandiri

/ Minggu, 25 November 2018 / 19.23.00 WIB
Buka : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH Diwakili Asisten II Rahuddin Harahap SH Saat Nembuka Bursa Inovasi Desa Pemko Padangsidimpuan Tahun 2018. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA. COM - PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan  menggelar Kegiatan Bursa Inovasi Desa Kota Padangsidimpuan Tahun 2018 di Aula MAN 2 Padangsidimpuan (24/11/2018).

Acara Bursa Inovasi Desa tersebut diikuti oleh seluruh kepala Desa, Camat se Kota Padangsidimpuan dan dihadiri para Lepala OPD di Jajaran Pemko Padangsidimpuan, TP PKK Kota Padangsidimpuan, TP PKK Kecamatan, Tim Inovasi Kota, BPD, Hatobangon, Aparat Desa, Sekretaris Desa, LPM, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan dan undangan lainnya.

Kegiatan Bursa Inovasi Desa diselingi dengan Hiburan Nasyid dari Desa Singali.

Dalam sambutannya, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH yang diwakili Asisten II Rahuddinn Harahap SH menyampaikan, kepada TPID Kecamatan agar memanfaatkan SDM warga masyarakat yang ada di Desa. 

Menurutnya, Bursa Inovasi merupakan sebuah Forum Penyebaran dan Pertukaran Inisiatif atau Onovasi - ainovasi masyarakat yang dapat dikembangkan di semua Desa di Kota Padangsidimpuan. 

“Bursa Inovasi Desa merupakan bagian tdak terpisahkan dari Model Pengelolaan Program Inovasi di Tingkat Kota Padangsidimpuan", sebut Irsan.

Dilanjutkannya, maksud dan tujuannya adalah untuk dapat menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa dan mencari solusi bagi Penyelesaian Masalah serta Inisiatif atau Alternatif kegiatan Pembangunan Desa dalam rangka Penggunaan Dana Desa yang efektif dan inovatif.

“Untuk dapat merealisasikan Program tersebut maka diperlukan komitmen agar Program Inovasi Desa diimplementasikan dalam Forum Musrenbangdes atau melalui Pengesahan RKPDes, sehingga dapat dialokasikan dalam APBDes”, ungkapnya.

Dikatakannya lagi, sebagai bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun usulan Prioritas Warga Masyarakat dari  Dana Desa sebagai Investasi yang mendorong produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, maka Pemerintah menyediakan Dana Operasional Kegiatan Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan yang dialokasikan untuk setiap Kecamatan dengan besaran bervariatif sesuai dengan formula yang ditetapkan Pemerintah.

"Kiranya dengan terbentuknya TPID di Kecamatan bisa menjembatani kepentingan warga masyarakat Desa. Dengan mengharap Ridho Allah SWT Kegiatan Bursa Inovasi Desa Kota Padangsidimpuan secara resmi dibuka", sebut Irsan.

Ketua TPID Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Martuani Siregar didampingi Bendahara menyampaikan UU Nomor 6/2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada Desa antara lain : Kewenangan berdasarkan hal asal usul dan kewenangan lokal Skala Desa.

Menurutnya, Pemerintah berupaya meningkatkan Kapasitas Keuangan Desa, khususnya melalui atranfer Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD). Dengan itu, diharapkan Desa dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Namun, katanya, disadari bahwa kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam Perspektif “Desa Membangun”, masih terbatas. Keterbatasan itu tampak dalam Kapasitas Aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, Kualitas Tata Kelola Desa, maupun sistem pendukung yang mewujud melalui Regulasi dan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan Desa. 

"Sebagai dampaknya, Kualitas Perencanaan, Pelaksanaan, Pengedalian dan Pemanfaatan Kegiatan Pembangunan Desa kurang optimal dan kurang memberikan dampak terhadap Peningkatan Kesejahteraan masyarakat Desa", ujar Martuani

Dijabarkannya, bahwa Bursa Inovasi Desa merupakan bagian dari tahapan Program Inovasi Desa. Bursa ini menawarkan kegiatan - kegiatan terkait Pembangaunan Desa yang telah dinilai Inovatif. 

Selain itu, katanya, Bursa Inovasi Desa juga ditujukan untuk membangun Komitmen Replikasi Inovasi - Inovasi yang sesuai oleh Pemerintah Desa mencari Inovasi yang belum terdokumentasi serta membagi informasi Penyedia Jasa Layanan Teknis yang dibutuhkan Desa dalam mereplikasi sebuah inovasi. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: