Camat Hamparan Perak Janji akan Tutup Aktivitas Penimbunan Pasir Laut di Dusun I Pauh

/ Kamis, 29 November 2018 / 02.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HAMPARANPERAK-Camat Hamparan Perak Supranoto SH, Rabu (28/11/2018) mengaku akan menyetop kegiatan penimbunan pasir laut di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak.

"Dalam waktu dekat akan kami surati penyetopan operasional penimbunan pasir laut di Dusun I Pauh karena kami belum mengetahui ada tidak izinnya dan banyak keluhan masyarakat," kata Supranoto SH.

Dijabarkanya, sesuai laporan banyak masyarakat yang resah akibat operasional penimbunan pasir laut di lahan milik WNI Turunan itu.

"Laporan yang kami dapat banyak warga resah dan saya pernah mengutus staff menghadiri pertemuan warga dengan pengusaha," katanya.

Diketahui, pasir laut yang ditimbun di Dusun I Pauh merupakan hasil galian di laut Belawan yang dikerjakan PT Waskita. Banyak komplain warga yang dilintasi oleh truk pengangkut pasir itu.

Bahkan, ada beberapa kelompok warga yang menyetop aktivitas pengangkutan pasir laut itu dengan memblokir jalan dan menyetop truk.

Selain itu, akibat lain sepanjang jalan yang dilintasi truk banyak ceceran pasir hingga mengakibatkan debu.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Era, dihubungi, Rabu (28/11/2018) meminta wartawan menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. "Silahkan hubungi Dinas Lingkungan Hidup Sumut aja. Karena menyangkut izin reklamasi di Belawan," ujarnya diseberang ponsel.

Ssmentara Kabid Penindakan Satpol PP Deli Serdang Marzuki menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan.

Dia mengaku akan segera menyampaikan informasi itu ke atasannya. (PS/DIAN/RIADI)

BLOKIR:Warga Medan Marelan memblokir jalan menolak truk pengangkut pasir laut. POSKOTA/ALFAN
Komentar Anda

Terkini: