Disdukcapil Kaur Tertib Admintrasi Kependudukan di 15 Kecamatan

/ Selasa, 13 November 2018 / 12.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Tertib Administrasi Kependudukan  sanagat penting, untuk memberi kesadaran pengetahuan bagi seluruh Aparatur Desa dan Masyarakat di Kabupaten Kaur akan dilaksanakan sosialisasi pada 15 Kecamatan se Kabupaten Kaur.

Demikian disampaikan, Kadis Dukcapil Kaur Ir. Buyung Wiyadi. MM ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (13/11/2018).

Buyung Wiyadi menuturkan, semua Kepala Desa di Kabupaten Kaur harus mengisi papan Monografi yang lengkap dengan data-data penduduk, karena untuk mengetahui jumlah warganya setiap bulannya.

Adapun tujuannya adalah untuk memberi perlindungan hukum terhadap individu warga dibawah kekuasaan kades di setiap desa.

Hal ini dapat mempermudah mengidentifikasi warga apabila di perlukan baik itu hal yang positif maupun hal yang negatif.

Oleh karena itu dengan melalui Sosialisasi Tertibnya Administrasi kependudukan ini,  agar semua masyarakat Kaur segera mengurus identitas seperti mengambil Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi anak yang belum mencapai umur 17 tahun maka di haruskan untuk mengambil Kartu Identitas Anak (KIA), semua kepengurusan Identitas ini.

"Dinas Dukcapil Kaur siap melayani keperluan masyarakat tentang itu secara gratis," ungkap Buyung Wiyadi.(PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: