Dugaan "Markup" Rp. 5,6 Miliar Di Disdik Tanjungbalai Menguap, Formap Ancam Unjuk Rasa Desak Kejari Proses Hukum

/ Jumat, 02 November 2018 / 20.04.00 WIB
Ketua Formap Tanjungbalai Ridho Septian Damanik SH Saat Diwawancarai Wartawan. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM -TANJUNGBALAI - Terkait adanya  dugaan "Markup" dengan nilai Fantastis pada Kegiatan Lengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa senilai kurang lebih Rp. 5,6 Miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2017 di Tubuh Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Forum Mahasiswa Dan Pelajar (Formap) Tanjungbalai Ancam akan turun ke Jalan melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai untuk menyuarakan Dugaan Ke, Kolusi dan Nepotisme (KKN) agar pihak hukum terkait mengadilinya. 

Demikian dikatakan Ketua Formap Tanjungbalai Ridho Septian Damanik SH kepada POSKOTASUMATERA.COM  saat diwawancarai sesuai hasil Investigasi dan Pengamatan di lapangan, terkait adanya Indikasi Pemahalan/"Markup" pada Kegiatan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa tersebut, Jumat (2/11/2018).

"Pasalnya, terdapat beberapa item yang dinilai tidak sesuai dengan Spesifikasi Kontrak", ujar Ridho.

Disinyalir kuat, kata Ridho lagi, Kegiatan dimaksud telah dijadikan sebagai ajang untuk mengumpulkan pundi - pundi keuntungan bagi oknum - oknum pribadi di tubuh Dinas Pendidikan, hal ini diperkuat terkait adanya dugaan miring yang beredar menyebutkan, bahwa kegiatan dimaksud ternyata dikerjakan oleh pihak Rekanan atau Kontraktor yang punya kedekatan dengan oknum Pejabat Tinggi di Dinas Pendidikan Tanjungbalai.

Ridho menceritakan, bahwa menurut penuturan salah seorang Rekanan yang pernah melaksanakan Kegiatan Proyek di Dinas tersebut, yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, adanya dugaan "Kutipan Haram" yang dibebankan kepada Rekanan dalam setiap Pengerjaan Proyek berkisar antara 8 - 10% dari Pagu Anggaran yang dikenal dengan KW atau Kewajiban.

"Ya tentu hal ini adalah sebuah dugaan kuat Tindakan Kriminal KKN  yang terstruktur yang dilakukan oleh oknum - oknum di Dinas Pendidikan Tanjungbalai, mengingat bahwa kegiatan ini di bebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daeeah (APBD) Kota Tanjungbalai, maka jika ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum - oknum Dinas Pendidikan terkait kegiatan ini, akan berdampak terhadap Kerugian Keuangan Daerah", tegas Ridho. 

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya akan terus menyuarakannya lewat Aksi Demo turun ke jguna mendesak dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai untuk serius memeriksa Kegiatan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan Negara. 

Lanjut Ridho, jika nantinya terbukti Kegiatan tersebut merugikan Keuangan Negara, Kejari Tanjungbalai harus memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, terhadap semua pihak yang terlibat di dalamnya. 

"Tentunya nanti, saat laporan resmi Kami lampirkan", tandas Ridho.

Ketika hal ini dikonfirmasi Wartawan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar ST MT Via HP mengatakan, tidak bisa memberikan komentar, karena hal tersebut hanya dugaan saja. Dan sesegera mungkin menutup sambungan Selulernya dengan membuat alasan bahwa dirinya sedang ada kegiatan di Jakarta.

"Saya gak bisa kasih komentar, kalau itu hanya dugaan saja, ini Saya masih di Jakarta ada kegiatan", jawab Tety dan langsung mematikan Telpon Selulernya. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: