Gerbraksu: Usut Proyek Jembatan Sicanang Rp 13,6 M Diduga Dikerjakan Asal Jadi

/ Senin, 05 November 2018 / 11.51.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - Kordinator Gerakkan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) Saharuddin menyoroti kegiatan pengerjaan pembangunan jembatan titi 2 Sicanang Belawan berbiaya Rp13,6 miliar yang diduga pengerjaannya asal jadi terbukti belum selesai namun kontruksi lantai betonnya sudah pecah dan nyaris ambruk.

Terbengkalainya pembangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Dduga pelaksana proyek, tidak patuh pada spesifikasi yang diatur dalam kontrak. Demikianlah dikatakan, Ketua Gerakan Brantas Korupsi Sumatera Utara (Gebraksu), Saharudin, Senin (05/11/18).

Dikatakan aktivis pembangunan ini, melihat kondisi jembatan yang dibangun, ada kesalahan teknis dalam spek yang dikerjakan oleh pemborong, sehingga terjadi kesalahan teknis.

Apabila itu benar terjadi, kepada Tim Pengawalan Pengamanan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melalui Kejaksaan Negeri Belawan dan tim pengawas lain, untuk segera pihak terkait.

"Kita tegaskan, agar penegak hukum untuk turun tangan segera memeriksa kontraktornya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak terkait yang bertanggung jawab, baik itu selama proses tender dan selama proses pengerjaannya. Karena, ini telah merugikan negara dan masyarakat," tegas Saharudin.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, sebut Saharudin, ada beberapa material bahan yang dicek, ternyata besi ulir tidak sesuai dengan spek. Pihaknya, akan terus mengumpulkan data terkait penyimpangan dan pelanggaran proyek yang menyerap APBD sebesar Rp 13 miliar tersebut.

"Kita akan segera laporkan data yang kita investigasi, dengan melaporkan kepada penegak hukum. Kita minta, pelaksana proyek harus bertanggung jawab, artinya, jembatan ini harus segera diselesaikan sampai tuntas. Kalau memang ada indikasi korupsi, kita minta penegak hukum melakukan tindakan," ujar Saharudin.

Harapan pria pemrakarsa pemekaran Medan Utara ini, kepada Pemko Medan sebagai penanggung jawab proyek dan Dinas PU selaku penyelenggara anggaran, harus bisa menjelaskan kepada publik atas masalah jembatan itu, jangan terkesan adanya manipulasi terhadap pembangunan jembatan tersebut.

"Kita lihat, jembatan ini sudah berulang kali amblas dan gagal terlaksana. Yang mengerjakan pemborong yang sama, jadi kita minta kontraktor untuk memblacklist kontraktor dari rekanan Pemko Medan," cetus Saharudin.(salim).
Komentar Anda

Terkini: