Geruduk Kampung Narkoba, Kapolsek Medan Helvetia Juga Berbagi Kasih

/ Minggu, 18 November 2018 / 20.39.00 WIB
Penggrebekan Petugas Polsek Medan Helvetia Di Rumah Wida Disaksikan Kepling dan Masyarakat Setempat. POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Untuk yang kesekian kalinya, Polsek Medan Helvetia kembali Geruduk Kampung Narkoba di Tiga Lokasi, masing - masing di Gang Rahmat, Gang Ima dan Gang Warisman Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (17/11/2018) sekira Pukul 12.00 Wib.

Aksi Penggerudukan Kampung Narkoba ini langsung di Pimpin oleh Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu M Ryan Permana SIK MM, Kanit Intelkam Ipda MS Hasibuan dan Panit 2 Reskrim Ipda SU Nasution serta Panit 1 Intelkam Aiptu F Manurung dan Panit 2 Intelkam Aiptu Nizar Nasution serta Team Pegasus dan beberapa Personil, turut serta juga Kepala Lingkungan Tanjung Gusta Rabaini.

Dalam Aksi tersebut, 2 (Dua) orang laki - laki atas nama Taufik Azril (28) Warga Jalan Klambir V Gang Warisan dan Angga (19) Warga Ali Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia diamankan.

Keduanya diamankan guna di mintai keterangan sehubungan dengan di temukannya beberapa Plastik Klip Kecil dan Bong yang terbuat dari Cup Air Mineral Kecil terpasang Alat Penghisap (Pipet) di Belakang Rumah Taufik.

Petugas Melakukan Penggeledahan Di Rumah Wida. POSKOTA/R1

Tidak berapa lama kemudian, Personel Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia mengamankan Taufik saat berada di Depan Rumah Kakaknya Wida Azri (32) Warga Jalan Klambir V Gang Warisan Kelurahan Tanjung Gusta sedang duduk - duduk. Sementara, rumah Wida Azri dalam keadaan terkunci, tak jauh dari Rumah Taufik.

"Setelah dilakukan Penggeledahan terhadap Taufik dan Angga tidak ditemukannya Barang Bukti di badannya. Namun, saat Petugas menanyakan kapan terakhir kali  memakai, Taufik mengakui bahwa dirinya 2 (Dua) hari yang lalu memakai Narkoba tersebut", ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH kepada Wartawan.

Mendapat keterangan dari Taufik, Petugas dari Polsek Medan Helvetia merasa curiga dengan keadaan Rumah Kakaknya yang bernama Wida sedang dalam keadaan terkunci. Selanjutnya, Petugas berkoordinasi dengan Kepling setempat Rabaini untuk menyaksikan Penggeledahan Rumah tersebut.

"Di saksikan oleh Kepling dan Pemilik Rumah Wida, Petugas melakukan Penggeledahan di Rumah tersebut dan didapat beberapa Plastik Kecil untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu - Sabu serta Bong yang terbuat dari Cup Air Mineral Kecil yang terdapat di Dinding Rumah Wida yang berlobang - lobang", terang Kapolsek.

Atas temuan tersebut, Petugas semakin jeli melakukan Penggeledahan di Rumah tersebut dan di temukan 1 (Satu) Bungkus kecil lagi Sabu - Sabu yang terdapat dalam Pipa Air bekas yang terletak di sebelah Lemari Pakaian yang sudah tak terpakai dan beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan barang - barang bekas pecah belah.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni Berbagi Kasih Usai Penggrebekan. POSKOTA/R1

Atas Barang Bukti yang didapat, Petugas selanjutnya memboyong Taufik dan Angga serta Wida ke Polsek Medan Helvetia guna proses selanjutnya. Sampai di Polsek Medan Helvetia, terhadap Taufik di lakukan Test Urine dan Positive mengandung Amphetamine (AMP) 

"Untuk Wida, saat di lakukan pemeriksaan mengatakan, bahwasanya dirinya tidak mengetahui Sabu - Sabu tersebut milik siapa. Kepada Petugas Wida menjelaskan, bahwa sebagai Kakak Kandung dari Taufik mengakui,  kalau barang - barang yang berada di rumahnya, sebahagian adalah milik Adik Kandungnya Taufik, dikarenakan saat ini, Rumah Taufik sedang dalam Renofasi (Perbaikan) dan Taufik sering main ke Rumahnya saat Wida tidak berada dirumah, sementara kepada Angga tidak terlibat sama sekali dalam hal ini", sebut Kapolsek menirukan pernyataan Wida.

Saat hendak meninggalkan lokasi Penggrebekan, Kapolsek Medan Helvetia melihat seorang Ibu sedang duduk - duduk di depan Pintu Rumahnya didampingi oleh anaknya dalam keadaan Lemas dan Pucat. 

Kapolsek langsung menghampiri Ibu tersebut dan berdialog. Ibu tersebut bernama Radiyah Boru Lubis, berumur 65 Tahun dan mengidap Penyakit Stroke. Spontanitas, Kapolsek memberikan bantuan berupa Sembako berupa Beras dan Indomie serta Telur.

Tindakan Sosial Kapolsek ini, sontak mendapat kekaguman Warga sekitar lokasi tempat Penggerudukan Kampung Narkoba dan merasa terkejut, serta haru melihat apa yang di perbuat oleh Kapolsek. (PS/R1)
Komentar Anda

Terkini: