Kasus Dugaan Korupsi KPUD Samosir Disebut Sebut Sudah Tuntas

/ Selasa, 27 November 2018 / 16.35.00 WIB
Wartawan Dan Pegiat Anti Korupsi Saat Konfirmasi Dengan Kapolres Samosir Di Ruangan Kerjanya. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Lembaga KPUD Samosir yang didalami oleh Tipikor Polres Samosir terkait Dana Pilkada Samosir pada Tahun 2015 lalu, disebut - sebut sudah tuntas, atau tidak diproses lagi. Informasi itupun datang dari salah satu Komisioner KPUD Samosir Periode 2013 - 2018.

"Kita tanda tanya besar, kenapa salah satu Komisioner KPU berani mengatakan, bahwa kasus itu sudah tuntas. Sebagai masyarakat Samosir, tentu Kita curiga tentang kebenaran ucapan Anggota KPU itu", kata Mantan Anggota DPRD Samosir Marco Sihotang. 

Lebih lanjut Pegiat Anti Korupsi itu mengatakan, bahwa Komisioner KPU tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan ucapanya itu. Apalagi yang dikatakanya itu, langsung didengarkannya sendiri. 

"Dia harus tanggungjawab dengan apa yang dikatakan, jangan asal bunyi, karena apa yang dia katakan itu, bisa merusak citra Kepolisisan khususnya unit Tipikor Polres Samosir. Dengan cara apa mereka bisa menuntaskan kasus dugaan Korupsi itu", Kata Marco.

Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, belum lama ini kepada Wartawan dan Pegiat Anti Korupsi mengatakan, apa yang diucapkan salah satu Komisioner KPU itu tidaklah benar. Dikatakannya, kasus tersebut masih tetap jalan dan Unit Tipikor masih mendalaminya. 

"Itu akan menjadi atensi Kita", ucap Kapolres.

Hal senada juga dikatakan Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor, dugaan kasus Korupsi itu masih ditangani Unit Tipikor Polres Samosir dan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kanit Tipikor Aipda Martin Aritonang sebelumnya mengatakan, bahwa mereka sedang menangani dugaan Korupsi Anggaran Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: