Kongres Anak Indonesia (KAI) XV Tahun 2018 Merajut Toleransi Dan Damai Menuju Anak Indonesia Hebat

/ Rabu, 21 November 2018 / 11.43.00 WIB
Acara Kongres XV Tahun 2018. POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA.COM - BELITUNG TIMUR -  Mengingat Tahun 2018 dan 2019 adalah Tahun Politik Bangsa Indonesia, masalah - masalah yang bertalian dengan Perlindungan Anak dapat dipastikan akan terlupakan dan tidak menjadi Agenda Utama Pembangunan dan Pemberdayaan.

Kelompok rentan seperti Anak, Perempuan dan lebih, diprediksikan akan mewarnai kehidupan Masyarakat. Sebab ada kebiasaan masyarakat saat menghadapi hiruk pikuk Kegiatan Politik, Anak sering dilibatkan dan dieksploitasi justru untuk oleh kepentingan orang dewasa.

Dengan keterlibatan Anak dalam Kegiatan Politik, Anak tidak bisa terhindarkan dari penanaman rasa kebencian, kekerasan serta permusuhan selama dalam Aktivitas Politik orang dewasa tersebut.

Ada banyak pula lingkungan Keluarga, Sekolah maupun lingkungan Sosial Anak saat ini, sangat sedikit menanamkan nilai - nilai kejujuran keteladanan dan contoh yang baik bagi Anak. Anak seringkali kehilangan orientasi dan jati dirinya. Adalah fakta, bahwa Sekolah sudah seringkali mengesampingkan pengajaran terhadap nilai - nilai budaya dan moral.

Pancasila sebagai Ideologi Negara tidak lagi diperkenalkan dalam kehidupan Anak - Anak dalam proses belajar mengajar dan menjadi peserta didik. Seiring dengan itu, berdampak terhadap Anak kehilangan nilai - nilai dan Jiwa Nasionalisme, Pluralisme serta rasa toleran dalam kehidupan dan Pergaulan Anak Indonesia.

Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Karakter Bangsa di kalangan Anak - Anak Indonesia dan di dalam Kurikulum Pendidikan Nasional tidak lagi menjadi Pengajaran Utama dalam Sekolah. Akibatnya, rumah tidak lagi bersahabat dan ramah bagi Anak, ada Ayah dan Ibu di rumah, tapi tiada, sesungguhnya Keluarga telah sibuk dan asyik dengan alat Komunikasinya atau Gadget, akibatnya Interaksi Sosial Anak dan kebersamaan dengan kedua orang tuanya terabaikan.

Dengan demikian, untuk mencegah kasus-- kasus kekerasan dan perundungan (Bullying) terhadap Anak di lingkungan Sekolah segera mendorong peran Kementerian Pendidikan untuk mengembalikan Pendidikan Moral Pancasila ke pangkuan Anak Indonesia sebagai basis pengajaran atas kecintaan terhadap Tanah Air Nasionalisme, Anti Kekerasan, Anti terhadap Ujaran Kebencian serta menjunjung tinggi nilai - nilai kemajemukan dan toleransi antar sesama Anak Indonesia. 

Dan tidak kalah perlunya, mendesak segera masing - masing Keluarga Indonesia untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga berbudaya Ramah Anak sebagai upaya menjauhkan kekerasan terhadap Anak di lingkungan inti dan Keluarga harus mampu menghindari hal - hal yang dapat menurunkan semangat dan ,enghilangkan jati diri Anak, bahkan memberikan yang terbaik bagi Anak - anak.

Disamping itu, diperlukan juga Aksi Nasional untuk mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna menerbitkan peraturan pelaksanaan yang mewajibkan Lingkungan Sekolah menjadi Lingkungan atau Zona Anti Kekerasan terhadap Anak dan anti penanaman terhadap paham Radikalisme dan Ujaran kebencian.

Upaya untuk mencegah kasus - kasus tawuran dan kekerasan dalam Lingkungan Pendidikan serta Lingkungan Rumah, mendesak aparat Penegak Hukum untuk selalu berpihak kepada kepentingan terbaik Anak dalam proses pemeriksaan dan penanganan Anak-  Anak yang berhadapan dengan Hukum sebagai Representasi atas pelaksanaan Undang - Undang Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA.

Dalam situasi lainnya di Tahun Politik di mana setiap orang terfokus dalam Kegiatan Politik, Anak - Akan menjadi sasaran empuk para cukong - cukong Narkoba tingkat Internasional, selain dilibatkan dalam Peredaran Narkoba, Anak juga digunakan sebagai Sasaran Empuk untuk menjadi Pengedar atau Kurir Pengguna ketergantungan Narkoba.

Masalah - masalah Sosial Anak ini menjadi Topik Bahasan mendalam dalam Pelaksanaan Kongres Anak Indonesia (KAI) ke XV Tahun 2018 di Belitung Timur.

Pembahasan itu direncanakan akan dibagi dalam sidang - sidang Komisi untuk mendapat rumusan hasil sebagai "Suara Hati Nurani Anak Indonesia" untuk diserahkan kepada Pengambil Keptusan serta kepada para Pemangku Kepentingan (Stakeholdres).

Diharapkan, dengan terumuskannya "Suara Hati Nurani Anak" serta terpilihnya Duta Anak dari hasil Kongres Anak Indonesia, Thema : "Merajut Kembali Tolenrasi dan Perdamaian, Menuju Anak Indonesia Hebat dan Berbhineka", diharapkan bisa membekali Anak untuk menolak segala bentuk penanaman Paham Radikalisme, Ujaran Kebencian, Intoleransi dan kekerasan terhadap Anak di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah Awak Media di Kantornya di Jalan TB Simatupang No. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur, Senin (19/11/2018).

Arist menambahkan, bahwa dalam kerangka memperingati 20 Tahun Komnas Perlindungan Anak, mengabdi untuk penyelamatan Anak - Anak di Indonesia, selain menyiapkan Forum Anak seperti Kongres Anak untuk membahas masalah - masalah yang bertalian dengan Hak Anak sudah selayaknya pula 20 Tahun keberadaan Komnas Perlindungan Anak dipergunakan untuk merefleksikan kembali langkah - langkah yang telah dilakukan dalam Penyelamatan dan Pendampingan Anak - Anak selama 20 Tahun serta untuk melihat kembali bahwa Komnas Perlindungan Anak sungguh dibutuhkan sebagai Institusi yang memberikan Perlindungan bagi Anak - Anak di Indonesia. 

Menurutnya, banyak tantangan, banyak hambatan dirasakan yang justru datang dari para Pegiat - Pegiat Perlindungan Anak, juga dari Penyelenggara Negara. Namun, harus dihadapi dengan mengedepankan kepentingan utama Anak bukan untuk kepentingan Utama Projek dan Lembaga. (PS/R1)

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Saat Menyapa Peserta Kongres Anak. POSKOTA/R1
Komentar Anda

Terkini: