KPU Kaur Seleksi Calon PPK Pileg dan Pilpres 2019

/ Senin, 26 November 2018 / 15.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur melaksanakan tes Wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan, Senin (26/11).

Hal ini berdasarkan  Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018, tanggal 5 Nopember 2018 tentang proses penambahan Jumlah anggota Panitia Pemilihan (PPK) pada Pemilu tahun 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019.

Tes Wawancara yang dilaksanakan dikantor KPU Kabupaten Kaur selama dua hari, mulai Senin 26/11 sampai 27/11/2018, diikuti sebanyak 15 Kecamatan, untuk mencari dua orang penambahan PPK setiap Kecamatan.

Untuk menentukan siapa yang benar-benar memahami dan profesional dalam Kepanitiaan di PPK setiap Peserta yang ikut Tes Wawancara  diuji langsung oleh Ketua KPU Kaur Mexxi  Rismanto, dan hasil tes calon PPK yang baru akan di umumkan pada Rabu 28/11/2018 ungkap Mexxi.(PS/MIRWAN)



Komentar Anda

Terkini: