Plt Bupati Labuhanbatu Berikan Apresiasi Kepada DPRD dan Badan Anggaran

/ Senin, 12 November 2018 / 01.53.00 WIB
Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT saat menerima KUA dan PPAS yang telah ditandatangai dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Gunawan Hutabarat. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - "Selaku Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu, Saya memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terkhususnya Badan Anggaran DPRD yang telah meluangkan waktunya untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu".

Demikian dikatakan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT mengawali pidatonya pada Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019, Jum’at (9/11/2018) Sore lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gunawan Hutabarat.

"Tentu di dalam pembahasannya ada berbagai tanggapan, saran dan masukan dari Anggota Dewan yang terhormat untuk dilakukan penyempurnaan atas Rancangan KUA dan PPAS APBD dimaksud", kata Andi Suhaimi.

Menurutnya, sebagaimana telah disepakati bersama, bahwa Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, pada prinsifnya menyetujui atas Rancanagan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 menjadi KUA dan PPAS APBD, tentu hal ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku.

Andi Suhaimi juga mengatakan, dengan disetujuinya rancangan KUA dan PPAS dimaksud, berarti telah mengawali tahapan dalam Proses Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019, oleh karena itu, diharapkan agar kerjasama antara Legislatid dan Eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini, dapat lebih ditingkatkan pada masa - masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar - besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Gunawan Hutabarat dalam kesempatan itu mengungkapkan dan berharap, semoga dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Daerah dapat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 yang dapat membawa kemajuan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dihadiri dari Unsur Forkopinda dan Sekdakab Ahmad Muflih SH MM serta Kepala OPD di jajaran Pemkab Labuhanbatu tersebut, diwarnai pimpinan DPRD dalam hal ini Wakil Ketua Gunawan Hutabarat untuk membacakan susunan Personalia Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi PDI-Perjuangan. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: