POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Polres
Pelabuhan Belawan berjanji akan menuntaskan laporan dugaan korupsi yang
dilaporkan terjadi di Madrasyah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan Kecamatan
Medan Labuhan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, Senin
(5/11/2018) di Rumah Singgah Sahabat Polisi di Jalan Veteran Belawan.
AKP Jerico
Lavian Chandra mengaku telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa
saksi terkait laporan para guru di MAPN 4 Medan yang menduga adanya dugaan
penyelewengan atas berbagai dana di sekolah agama di Jalan Griya Martubung
Medan Labuhan itu.
Dijelaskannya,
perkembangan pemeriksaan laporan dugaan korupsi itu sedang dalam tahap
pengajuan data-data ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang telah
mereka surati dan menunggu jawaban.
“Kami telah
menyurati APIP untuk mendapatkan keterangan atas data yang kami miliki. Kami
masih menunggu surat jawaban atas surat yang diajukan,” katanya saat
mendampingi Kapolres Pelabuhan Belawan bersilaturahmi dengan awak media yang
bertugas di Medan Utara.
Kepala MAPN
8 Medan Nurkholida yang dihubungi belum lama ini, membantah adanya
penyelewengan anggaran di MAPN 4 Medan. Dia mengaku, masalah di sekolah itu
dikarenakan adanya sebagian guru yang tak senang di pimpin perempuan.
Selain itu
dia memperkirakan, keberatan yang terjadi karena ketegasannya dalam memimpin
MAPN 4 Medan dengan berbagai perubahan yang baik telah dilakukan. “Mungkin
mereka tak senang saja saya memimpin, karena banyak perubahan baik yang saya
buat,” katanya.
Dia bahkan
menudimg ada oknum yang malah melakukan penyelewengan dana atas beberapa item
anggaran di sekolah itu. “Saya selama ini diam pak, tapi saya bukakan saja. Ada
pegawai yang malah menerima dana untuk pekerjaan tapi tak diselesaikannya. Ada
bukti dan kwitansi tanda terima uang kok,” katanya sambil menunjukkan tulisan
di notebook nya saat wawancara dengan wartawan di Lantai II KFC Jalan Veteran
simpang Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia belum lama ini.
Kepala MAPN 4 Medan Nurkholida
Diberitakan
sebelumnya, berseliwerannya di media sosial pemberitaan terkait operasional di
Madrasyah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan di Kel. Besar Kecamatan Medan
Labuhan.
Dipaparkan
sumber poskotasumatera.com, Jumat (25/10/2018) kisruh itu berdampak pengaduan
ke Polres Pelabuhan Belawan yang dirujuk dalam Surat Mohon Perlindungan Hukum
Atas Dugaan Penggelapan yang Dilakukan Kepala MAPN 4 Medan Sdri Nurkholida SPd.I,
MPd.I pada Agustus 2018.
Surat yang
ditandatangani perwakilan Guru MAPN 4 Medan ini sesuai informasi sumber sedang
dilakukan pemeriksaan oleh personil Polres Pelabuhan Belawan. “Yang kami
dengar, laporan sebagian guru MAPN 4 Medan ini sedang diperiksa polisi. Belum
tahu hasilnya,” terang sumber.
Sebelumnya,
guru MAPN 5 Medan menyurati Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (irjen)
Kemenag RI tanggal 23 Mei 2018 tentang Mosi tak percaya terhadap Kepala MAPN 4
Medan. Dalam laporan ini disebutkan dasar aduan adalah rapat sebagian Dewan
Guru, Pegawai, Wali Siswa dan Siswa MAPN 4.
Atas
laporan ini, Selasa (23/10/2018) Kemenag RI mengutus staff Irjen bernama
Harnoko dan beberapa ASN Irjen Kemenag RI ke MAPN 4 Medan. Informasi yang
diperoleh, pemeriksa Kemenag RI ini melakukan wawancara ke semua pihak termasuk
guru yang sempat dipecat oleh Kepala MAPN Medan Nurkholida SPd.I, MPd.I.
Kepada
wartawan, Selasa (23/10/2018) staff Irjen Kemenag RI Hardoko melakukan
konfirmasi, klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak terkait atas
laporan sebagian guru ke Kemenag RI Mei 2018 lalu.
Dia mengaku
tak bisa merinci materi pemeriksaan karena masih dalam pemeriksaan internal
Kemenag RI dan akan diselesaikan dalam waktu setengah bulan ke depan. “Kami
melakukan konfirmasi, klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak
terkait atas laporan sebagian guru ke Kemenag RI. Hasilnya belum bisa kami
sampaikan,” katanya usai pemeriksaan di MAPN 4 Medan. (PS/TIM)