POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Seminggu
pasca kejadian perampokan yang menimpa keluarga Supriati alias Ayen, Polres
Pelabuhan Belawan, Kamis (29/11/2018) berhasil menyikat pelakunya.
Satuan Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Erik Yuda Prawira
Pakpahan alias Erik (29) salah seorang dari 3 pelaku perampokan di sebuah ruko
di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan
Medan Marelan, Kota Medan pada 22 November 2018 lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam paparannya menyampaikan, akibat berupaya melawan,
tersangka Erik dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian saat ditangkap di sebuah
kafe Pasar I Sungai Bedera Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Tersangka hampir sepekan
melarikan diri bersama dua orang rekannya, setelah melakukan perampokan
terhadap ruko yang dihuni Silvia (24) dan kakeknya Edi Gunawan (73).
Dari dalam ruko tersebut
Erik warga Perumahan Panggon Indah Pasar IV Marelan bersama dua rekannya (E dan
MG) warga yang sama berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, berupa
laptop, uang dolar, hp dan mobil Toyota Avanza BK 1020 HU.
Tersangka Erik, mengatakan,
dirinya saat membawa kabur harta benda milik korban membuang HP yang mereka
bawa di kawasan Hamparan Perak, lalu mengarah ke kawasan Binjai untuk mencari
pembeli mobil Avanza yang mereka curi dan barang berharga lainnya.
Karena pembeli ada di
kawasan Amplas, maka mereka menjual mobil Avanza tersebut ke kawasan Amplas
dengan harga Rp 62 juta. "Uangnya dibagi rata bertiga dan saya memperoleh
Rp 21 juta ," ujar Erik.
Soal aksi pencabulan yang
dilakukan para tersangka pada korban Silvia, Erik membantahnya. Dia bahkan mengaku
merusaha mencegah perbuatan asusila yang coba dilakukan temannya itu terhadap
korban yang tidur seorang diri di dalam kamar.
Pasca perampokan, anak korban melaporkan masalah itu ke Polsek
Medan Labuhan sesuai bukti lapor LP / 720 / XI / 2018 / SU / Pel. Blw / Sek
Medan Labuhan, tanggal 22 November 2018 ditindaklanjuti dengan penyidikan
hingga penangkapan.
AKBP
Ikhwan Lubis didampingi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto
menghimbau kedua pelaku lain yang masih buron segera menyerahkan diri dan
meminta keluarga tersangka agar kooperatif menginformasikan keberadaan kedua
pelaku lain sebelum dilakukan tindak tegas oleh kepolisian.
“Saya
menghimbau pelaku lain dalam perampokan ini segera menyerahkan diri. Bagi
keluarganya diharapkan kooperatif dalam mendorong upaya penyerahan diri
tersangka ke polisi sebelum dilakukan tindakan tegas,” ancam mantan Kasubdit
Indag Poldasu ini.
APRESIASI
Keberhasilan gemilang
Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Medan Labuhan ini amat diapreasiasi tokoh
masyarakat H Zulkifli Sunara. Pria yang juga Ketua LPM Kecamatan Medan Marelan
ini menyampaikan rasa terima kasihnya pada kepolisian yang berhasil mengungkap
aksi perampokan di jalan protokol di inti Kota Medan Marelan itu.
“Saya apresiasi
keberhasilan polisi. Karena keikhlasan dan keuletan AKBP Ikhwan Lubis dan
Kompol Rosyid Hartanto dan anggotanya maka Allah menunjukkan jalan mengungkap
kasus perampokan yang amat meresahkan masyarakat itu,” ucap H Zulkifli Sunara.
Dia juga menghimbau
keluarga tersangka dan warga dapat membantu tugas kepolisian dalam menemukan 2
tersangka lain yang dikhawatirkan akan mengulangi kejahatannya. “Mari bersama
dengan semua lapisan warga dan keluarga tersangka membantu mencari keberadaan
tersangka lain. Setiap perbuatan harus ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Mewakili warga Medan
Marelan, H Zulkifli Sunara selalu mendoakan agar personil penegak hukum selalu
mendapatkan yang terbaik dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Diketahui, perampokan itu
terjadi pukul 04.00 WIB, Kamis (22/11/2018). Pelaku diduga masuk dari lantai 4
setelah menyeberang dari ruko yang kosong yang berada bersebelahan. Setelah
masuk ke ruko dengan menggunakan linggis, pelaku menyekap penghuni ruko, Silvia
yang berada seorang diri di dalam kamar.
Kemudian kakek korban, Edi
Gunawan sekira pukul 06.00 WIB mendatangi ruko tempat Silvia tinggal. Ternyata
ketika masuk ke dalam ruko, pria lanjut usia itu langsung dipukul dengan
linggis hingga korban sempoyongan.
Kawanan perampok kemudian
mengikat cucu dan kakek tersebut pada sebuah ruangan dan membawa kabur sejumlah
barang berharga yang terdapat di dalam ruko tersebut, termasuk mobil milik
korban yang dikeluarkan dari dalam ruko.
Akibat kejadian itu,
korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai 300 juta rupiah dan dirawat akibat luka dari benda tumpul serta trauma yang mendalam akibat penyekapan yang dilakukan para tersangka. (PS/RIADI/SAMSUL)