Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan di Pasar 4 Medan Marelan

/ Jumat, 30 November 2018 / 00.12.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Seminggu pasca kejadian perampokan yang menimpa keluarga Supriati alias Ayen, Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/11/2018) berhasil menyikat pelakunya.

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Erik Yuda Prawira Pakpahan alias Erik (29) salah seorang dari 3 pelaku perampokan di sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada 22 November 2018 lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam paparannya menyampaikan, akibat berupaya melawan, tersangka Erik dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian saat ditangkap di sebuah kafe Pasar I Sungai Bedera Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka hampir sepekan melarikan diri bersama dua orang rekannya, setelah melakukan perampokan terhadap ruko yang dihuni Silvia (24) dan kakeknya Edi Gunawan (73).

Dari dalam ruko tersebut Erik warga Perumahan Panggon Indah Pasar IV Marelan bersama dua rekannya (E dan MG) warga yang sama berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, berupa laptop, uang dolar, hp dan mobil Toyota Avanza BK 1020 HU.

Tersangka Erik, mengatakan, dirinya saat membawa kabur harta benda milik korban membuang HP yang mereka bawa di kawasan Hamparan Perak, lalu mengarah ke kawasan Binjai untuk mencari pembeli mobil Avanza yang mereka curi dan barang berharga lainnya.

Karena pembeli ada di kawasan Amplas, maka mereka menjual mobil Avanza tersebut ke kawasan Amplas dengan harga Rp 62 juta. "Uangnya dibagi rata bertiga dan saya memperoleh Rp 21 juta ," ujar Erik.

Soal aksi pencabulan yang dilakukan para tersangka pada korban Silvia, Erik membantahnya. Dia bahkan mengaku merusaha mencegah perbuatan asusila yang coba dilakukan temannya itu terhadap korban yang tidur seorang diri di dalam kamar.

Pasca perampokan, anak korban melaporkan masalah itu ke Polsek Medan Labuhan sesuai bukti lapor LP / 720 / XI / 2018 / SU / Pel. Blw / Sek Medan Labuhan, tanggal 22 November 2018 ditindaklanjuti dengan penyidikan hingga penangkapan.

AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto menghimbau kedua pelaku lain yang masih buron segera menyerahkan diri dan meminta keluarga tersangka agar kooperatif menginformasikan keberadaan kedua pelaku lain sebelum dilakukan tindak tegas oleh kepolisian.

“Saya menghimbau pelaku lain dalam perampokan ini segera menyerahkan diri. Bagi keluarganya diharapkan kooperatif dalam mendorong upaya penyerahan diri tersangka ke polisi sebelum dilakukan tindakan tegas,” ancam mantan Kasubdit Indag Poldasu ini.

APRESIASI 
Keberhasilan gemilang Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Medan Labuhan ini amat diapreasiasi tokoh masyarakat H Zulkifli Sunara. Pria yang juga Ketua LPM Kecamatan Medan Marelan ini menyampaikan rasa terima kasihnya pada kepolisian yang berhasil mengungkap aksi perampokan di jalan protokol di inti Kota Medan Marelan itu.

“Saya apresiasi keberhasilan polisi. Karena keikhlasan dan keuletan AKBP Ikhwan Lubis dan Kompol Rosyid Hartanto dan anggotanya maka Allah menunjukkan jalan mengungkap kasus perampokan yang amat meresahkan masyarakat itu,” ucap H Zulkifli Sunara.

Dia juga menghimbau keluarga tersangka dan warga dapat membantu tugas kepolisian dalam menemukan 2 tersangka lain yang dikhawatirkan akan mengulangi kejahatannya. “Mari bersama dengan semua lapisan warga dan keluarga tersangka membantu mencari keberadaan tersangka lain. Setiap perbuatan harus ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Mewakili warga Medan Marelan, H Zulkifli Sunara selalu mendoakan agar personil penegak hukum selalu mendapatkan yang terbaik dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Diketahui, perampokan itu terjadi pukul 04.00 WIB, Kamis (22/11/2018). Pelaku diduga masuk dari lantai 4 setelah menyeberang dari ruko yang kosong yang berada bersebelahan. Setelah masuk ke ruko dengan menggunakan linggis, pelaku menyekap penghuni ruko, Silvia yang berada seorang diri di dalam kamar.

Kemudian kakek korban, Edi Gunawan sekira pukul 06.00 WIB mendatangi ruko tempat Silvia tinggal. Ternyata ketika masuk ke dalam ruko, pria lanjut usia itu langsung dipukul dengan linggis hingga korban sempoyongan.

Kawanan perampok kemudian mengikat cucu dan kakek tersebut pada sebuah ruangan dan membawa kabur sejumlah barang berharga yang terdapat di dalam ruko tersebut, termasuk mobil milik korban yang dikeluarkan dari dalam ruko.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai 300 juta rupiah dan dirawat akibat luka dari benda tumpul serta trauma yang mendalam akibat penyekapan yang dilakukan para tersangka. (PS/RIADI/SAMSUL)


Komentar Anda

Terkini: