Stafsus Mendes: Turunkan Angka Stunting Melalui Dana Desa

/ Jumat, 16 November 2018 / 00.14.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Staf Khusus Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Dita Indah Sari merasa miris dengan angka stunting atau kekurangan gizi pada balita di Sumatera Utara. Berdasar data dari Kementerian Kesehatan, sekitar 28% balita di Sumut mengalami stunting.

Hal itu diungkapkan Dita Indah Sari dalam paparannya sebagai narasumber pada Seminar Dana Desa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (14/11), di Hotel Danau Toba, Medan.

Disebutkan Dita, angka stunting di Sumut ini sangat tinggi. Artinya, setiap 3,5 kelahiran anak ada 1 balita yang mengalami kekurangan gizi.

“Melalui program dana desa, permasalahan stunting harus bisa diatasi. Landasannya, Permendes No 16 tahun 2018 tentang Inovasi Desa. Dalam Permendes ini, dana desa penggunaannya tidak lagi difokuskan hanya pada program fisik desa saja, tetapi juga pada program-program inovasi yang dikaitkan dengan program stunting atau pengatasan kekurangan gizi,” ujar Dita dihadapan 200 peserta Seminar yang berasal dari unsur Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kader Posyandu se Kabupaten Deliserdang.

Dita meminta para pendamping desa, KPMD dan Kader Posyandu agar pro aktif mengusulkan program-program stunting dalam musyawarah desa dalam penyusunan APBDes yang bersumber dari dana desa.

“Banyak program di Kemendes yang outputnya untuk menurunkan angka stunting. Ada program untuk Kader Posyandu, kampanye hidup sehat sebelum makan cuci tangan pakai sabun, sanitasi dan pengadaan air bersih. Ini semua merupakan program stunting,” ujar Dita.

Dijelaskan Dita, penyumbang terbesar angka stunting di Sumut dan Indonesia adalah masalah sanitasi dan pengadaan air bersih. Berdasar data nasional, hanya 20% kasus kurang gizi karena kurangnya sarana kesehatan seperti klinik maupun Puskesmas di desa. Yang terbesar yakni 40% karena sanitasi dan air bersih, 30%  karena faktor makanan dan jajanan anak, sedang 10% nya karena faktor keturunan. Itu kenapa program stunting lebih banyak diarahkan pada sanitasi dan kampanye hidup sehat.

“Jadi manfaatkan program ini untuk mengatasi masalah stunting di Sumut. Kita mau masalah kekurangan gizi balita dan anak bisa diturunkan seminimal mungkin bahkan harus terhapus di Sumut. Para kader Posyandu dan KPMD terutama ibu-ibu harus ‘rewel’ dan pro aktif mengusulkan program ini ke APBDes maupun melalui program-program kegiatan khusus dari Pemkab, Propinsi dan Pusat melalui jalur yang ada,” tegasnya.

Sementara bagi para pendamping lokal desa dan pendamping desa, Dita meminta agar dapat mengkomunikasikan dengan baik program ini ke masyarakat yang menjadi wilayah dampingannya, disamping tugas pendampingan perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan pelaporan dana desa. “Jadi tugas pendamping itu semakin berat dan kompleks. Itu kenapa Kemendes juga menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi para pendamping desa,” katanya.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Deliserdang, Drs Sahlan, yang juga tampil sebagai pembicara pada seminar itu menyatakan, mengurusi desa memang repot, karena banyak hal yang harus diurusi. Salah satu yang jadi primadona adalah dana desa.

Banyak regulasi yang mengatur tentang pemanfaatan dana desa, mulai dari penyaluran, penggunaan, pelaporan dan juga sangsi. Tujuannya adalah untuk menciptakan desa-desa mandiri. (PS/HAS)

Komentar Anda

Terkini: