Tak Digaji Pemko Tanjungbalai, Ratusan TKS - Magang Perawat/Bidan Unjuk Rasa Ancam "Mogok Kerja"

/ Sabtu, 24 November 2018 / 10.53.00 WIB
Forum Tenaga Kesehatan Kota Tanjungbalai Saat Melakukan Aksi  Unjuk Rasa Ke Kantor Walikota Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Perawat/Bidan maupun Magang yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan  (FTK) Kota Tanjungbalai melakukan Aksi Demo untuk mengadukan nasib Mereka ke Kantor Walikota Tanjungbalai, Jum’at (23/11/2018).

Sebanyak 257 Perawat/Bidan berasal dari RSUD dan Puskesmas/Pustu Se Kota Tanjungbalai yang berunjuk rasa tersebut, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) melalui Walikota Tanjungbalai untuk memperhatikan dan mengambil Kebijakan terhadap Nasib Tenaga Medis, khususnya TKS - Magang di RSUD Tengku Mansyur dan Seluruh Puskesmas/Pustu se Kota Tanjungbalai.

Pantauan Awak Media di Lokasi Demo, Ratusan Perawat/Bidan TKS/Magang ini, terlihat semangat melakukan Aksi Unjuk Rasa, sembari memegang berbagai macam Spanduk Karton berisikan Tuntutan tertulis. 

Mereka para Pendemo juga melakukan Aksi Long March dari Lapangan Pasir Menuju Pemko Tanjungbalai menggunakan Mobil Pick - Up dan Ratusan Sepeda Motor dan saat berada di depan Kantor Walikota Tanjungbalai dengan lantang berteriak meminta Keadilan. 

"Pak Wali, beri Kami keadilan, beri Kami Gaji per Bulan ! Perjuangkan Nasib Kami. Kuliah Kami Mahal, Gaji Kami Nihil", teriak Massa Pendemo dengan membawa berbagai macam Foster dan Spanduk sebagai lambang dan sikap kekecewaan, serta  rintihan hati para Perawat/Bidan TKS/Magang tersebut.

Ketua Forum Tenaga Kesehatan (FTK) Kota Tanjungbalai Dholly Firmansyah Marpaung AMk didampingi Kawan - Kawan Seprofesinya kepada Wartawan saat dikonfirmasi mengatakan,  kedatangan Ratusan Perawat ini untuk meminta kejelasan serta keadilan dari Pemko Tanjungbalai dibawah Pimpinan HM Syahrial SH MH selaku Walikota termuda se Indonesia.

Menurutnya, dimana selama ini pihaknya tidak pernah menerima atau mendapatkan Gaji dari Pemko Tanjungbalai.

Tuntutan ini diutarakan, dikarenakan tidak adanya Gaji/Upah per bulannya terhadap Nasib Tenaga Medis di Tanjungbalai selama bertahun - tahun, bahkan sampai 13 Tahun lamanya hingga sampai saat ini.

"Kami tidak pernah menerima Gaji per Bulan nya dari Pemko maupun Instansi Dinas Kesehatan, RSUD maupun Puskesmas dan Pustu Kami”, ujar Dholly.

Bahkan saat Audensi kepada Pemko Tanjungbalai, pihaknya sangat merasa kecewa, karena disuruh menunggu hasil yang tidak tau kapan itu hasilnya", sebut Dholly.

Dikatakannya juga, Para Perawat/Bidan TKS/Magang akan terus melakukan Aksi Unjuk Rasa, serta akan melayangkan ancaman dengan menyurati Kantor Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk Aksi "Mogok Kerja", jika Pemko Tanjungbalai tidak menyikapi dan tidak segera merespon tuntutan dari Forum Tenaga Kesehatan (FTK) Kota Tanjungbalai.

Salah seorang Perawat RSUD Ahmad Zunaedy menambahkan juga mempertanyakan nasib mereka, kenapa Perawat/Bidan TKS di Pemko Tanjungbalai seperti di Anak Tiri kan dan tidak dianggap olek Pemko Tanjungbalai dan bahkan sempat di intimidasi agar jangan Demo.

Pemko Tanjungbalai melalui Asisten I Pemerintahan Nurmalini Marpaung, Staff Whli Hukum dan Pemerintahan Fatwa Nur, Staff Ahli Instansi dan Kemasyarakatan, Kaban Kesbang, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kasatpol PP serta Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai, perwakilan dari Kapolres Tanjungbalai turut menyambut Audiensi dari para Petugas Medis TKS/Magang, baik dari RSUD/Puskesmas/Pustu se Kota Tanjungbalai yang akan beraudiensi dengan Pemko Tanjungbalai dengan tuntutan, beberapa poin yang akan para Medis harapkan dari Pemko Tanjungbalai.

“Pemko Tanjungbalai dalam saat ini, sangat mengapresiasi melihat saat Audiensi disebutkan, ada yang bertugas mengabdikan diri sampai dengan bertahun - tahun, bahkan hingga 13 Tahun mengabdi di dunia Medis, sangat luar biasa, walaupun selama itu tidak pernah menanyakan gaji", sebut Nurmalini.

Terkait permohonan meminta keadilan agar diberikan Gaji dan kepastian nasib TKS/Magang Perawatb - Bidan, pihaknya mengatakan, mengkoordinasikannya.

"Ke empat poin ini akan Kita sepakati dan saat ini Kami belum bisa menjawab Empat Poin ini, Kami akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan Dinas terkait, baik dari Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, BKD, serta Bagian Keuangan dan Bagian Hukum, nantinya Kami perlu bicarakan, karena ini terkait dengan Peraturan.

Ditambahkannya, bahwa kedepannya semua pihak tidak bisa langsung mengambil sikap. 

"Saya sebelumnya juga belum mengetahui ini, baru kali ini Kami dengar dari para Insan Medis, bahwa Bapak/Ibu, Adik - Adik sekalian, dengan ini Kami mohon diberikan waktu untuk membicarakan ini, Insya Allah apabila mendapatkan hasil, melalui Kepala Dinas kKsehatan Tanjungbalai akan segera disampaikan. Dan ini merupakan, menjadi Rapat Urusan Bersama untuk mendapatkan jalan keluarnya.

"Nanti Kami akan komunikasi kembali dengan Walikota Tanjungbalai, sebutnya.  (PS/SAUFI).

Komentar Anda

Terkini: