Terkait Pelaksanaan Proyek PUPR Menuai Masalah, Komisi III DPRD Samosir Gelar RDP

/ Selasa, 06 November 2018 / 13.47.00 WIB
Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

 POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Banyaknya kritikan yang bermunculan dalam Pelaksanaan maupun Kualitas Pembangunan Infrastruktur di Instansi PUPR Samosir, bakal akan menuai masalah. Selain dalam Pemberitaan Media Massa, baik Cetak, Online dan Elektronik, diyakini masyarakat awam pun bakal akan melayangkan Surat masuk ke DPRD Samosir. 

Seperti salah satunya Surat Masuk yang dilayangkan oleh LSM ke Lembaga Legislatif itu mengungkap ada beberapa Item, pada Proyek Pembangunan Jalan Lumban Sihombing TA 2017 yang terindikasi menyalahi aturan. Demikian pula Penataan Pantai Putri Lopian TA 2018. Hal ini dikibatkan, persoalannya telah mengemuka menggenangi permukaan, sehingga, Senin (5/11/2018), DPRD Samosir akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR guna membahas permasalahan tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon, kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018), membenarkan telah memanggil pihak terkait dari Dinas PUPR, terkait beberapa kegiatan diantaranya Proyek Hotmix Lumban Sihombing TA 2017, Penataan Pantai di Putri Lopian TA 2018, Pemanfaatan Alat Berat dan Pembangunan Jalan Batu Jagar TA 2018.

RDP yang berlangsung diruang Komisi III itu, dihadiri Megianto Sinaga sebagai Ketua Komisi, Pernando Sinaga, Ronal Nirma Sihotang, Saut Tamba dan Mardan Sihotang sebagai Anggota Komisi.

Dikatakan Jonner, pihak Dinas PUPR menghadiri RDP, langsung diikuti Kadis PUPR Pantas Samosir didampingi dua orang Stafnya.

Dia juga mengatakan, sesuai Hasil RDP, hari ini (Selasa, 6/11/2018) Komisi III DPRD Samosir yang membidangi Pembangunan, akan meninjau Lokasi Proyek yang dinilai menuai masalah. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: