Warga Samosir Berharap Kantor Pengadilan Negeri Ada Di Samosir

/ Rabu, 21 November 2018 / 13.06.00 WIB
Tatar Pasaribu Masyarakat Samosir. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG


POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Jarak tempuh dari Kabupaten Samosir ke Kantor Pengadilan Negeri Balige di Balige Kabupaten Tobasa yang cukup jauh, membuat masyarakat Samosir harus mengeluarkan biaya banyak jika mengikut persidangan. Mulai dari biaya Perongkosan sampai Biaya Akomodasi membebani mereka hingga Jutaan Rupiah setiap mengikuti persidangan. 

Tidak dapat dipungkiri, hal itu menjadi salah satu beban berat jika terlibat dalam kasus perkara khususnya Perdata. Karena, sampai saat ini kantor Pengadilan Negeri belum berdiri di Kabupaten Samosir, maka setiap sidang Perkara Perdata, secara khusus masih di bersidang di Pengadilan Negeri Balige. 

Padahal, melihat banyaknya kasus perkara di Kabupaten Samosir, baik Pidana Umum maupun Perdata, sudah layak Kantor pengadilan Negeri ada di Kabupaten Samosir. Selain berinteraksi pada Persidangan, tentu pelayanan lainnya terhadap masyarakat sudah lebih cepat dan hemat. 

Kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Hukum Dan Ham, Masyarakat Samosir meminta dan berharap agar Kantor Pengadilan Negeri didirikan di Samosir. Sehingga, masyarakat Samosir terbantu banyak, khususnya dibidang materil. 

Tatar Pasaribu salah satu warga Samosir Kecamatan Ronggurni Huta yang baru - baru ini mengikuti sidang perkara Perdata di Pengadilan Negeri Balige mengeluhkan hal tersebut. Pengakuannya, setiap mengikuti sidang, mereka harus merogoh kantong hingga Jutaan Rupiah hanya untuk operasional. Padahal, Persidangan dalam kasus Perdata itu lebih dari dua puluh kali bersidang sampai akhir putusan.

"Jelas kita masyarakat Samosir sangat terbebani oleh biaya yang cukup besar dengan tidak adanya Pengadilan Negeri di Samosir ini, ditambah lagi dengan jarak waktu tempuh perjalanan Tiga Jam lebih, belum lagi beban Persidangan dan konsentrasi yang dituntut untuk hasil akhir perkara nanti. Maka komplit sudah beban dan penderitaan itu", ungkapnya dengan nada kesal. 

Demi pelayanan yang lebih hemat dan cepat terhadap masyarakat, Tatar berharap, Pemerintah Pusat memalui Kementerian Hukum Dan HAM, membuka dan mendirikan Kantor Pengadilan Negeri di Samosir. Karena dari jumlah perkara, menùrutnya sudah sangat layak.

"Dulu Kita pernah dengar ada informasi bahwa Kantor Pengadilan mau berdiri sendiri di Samosir. Tetapi entah kenapa sampai sekarang tidak jadi. Dengan pengalaman yang Saya lalui itu, Kita berharap dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bupati Samosir tetap melakukan lobbi terhadap Pemerintah Pusat. Yang walaupun mungkin PAD Kabupaten Samosir secara langsung tidak ada dari Kantor Pengadilan itu", jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Martua Henry Siallagan salah satu Advokat di Kabupaten Samosir. Menurutnya, kasus Perdata khususnya Sengketa Tanah yang disidangkan di Pengadilan Negeri Balige lebih banyak kasusnya dari Kabupaten Samosir. Maka idealnya, Kantor Pengadilan Negeri sudah harus ada di Samosir.

Terkait biaya, Allagan mengatakan, bahwa hampir setiap kliennya mengeluh, selain Biaya Perongkosan dan Makan Minum mereka dan para Saksi, tentu terbebani juga dengan Biaya Operasional Pengacara yang otomatis lebih besar akibat jarak. 

"Kami juga selaku Pengacara tentu sangat terbantu bila Kantor Pengadilan ada di Samosir. Selain menghemat waktu, tenaga juga tidak terkuras banyak", ucapnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG) 
Komentar Anda

Terkini: