POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dalam tahun ini PT. Pipa Gas menyambungkan
sebanyak 5.000 pipa gas akan disambungkan ke rumah-rumah masyarakat. Untuk
tahap awal ini penyambungan pipa gas ini akan disalurkan ke Perumahan Nasional
(Perumnas) Helvetia khususnya untuk kelas menengah kebawah. Penyaluran gas ini
ditujukan agar mempermudah masyarakat memperoleh bahan bakar berupa gas.
Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si, MH
diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wirya Alrahman MM usai menghadiri
acara Sosialisasi Pengawasan Bersama Penanganan Kegiatan Usaha Pengangkutan dan
Niaga Gas Bumi Melalui Pipa di Hotel Grand Aston Medan Jalan Balaikota No.1
Medan, Jumat (23/11).
Keberadaan penyaluran gas ini nantinya dapat dinikmati masyarakat khususnya
menengah ke bawah karena harga yang relative lebih murah dibandingkan gas
elpiji yang selama ini beredar.
"Masyarakat menengah kebawa dapat menikmati pipa gas ini dengan biaya
yang lebih murah dari pada harus membeli gas elpiji yang jauh lebih
mahal," ujar Sekda.
Selanjutnya Sekda berharap, kita dapat mencontoh luar negeri yang dimana
semua rumah tangga menggunakan pipa gas yang jauh lebih praktis dibanding
menggunakan gas elpiji. “Saya ingin negara kita ini dapat mencontoh luar negeri
yang dimana semua rumah tangga menggunakan pipa gas yang lebih mudah dan
praktis,” pungkas Sekda.
Sebelumnya dalam sosialiasi Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajugio
menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of
Understanding (MoU) antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia
Nomor 02/MOU/KABPH/2018 dan Nomor : B/58/IX/2018 tanggal 17 September
2018 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan, Penyediaan
dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa.
"Di sini saya jelaskan, bahwa secara regulasi, BPH Migas tidak
memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan ketika terjadi penyelewengan
pendistribusian. Tapi tugas BPH Migas mengatur dan mengawasi badan usaha sesuai
izin usaha yang dimiliki," ungkapnya.
Sesuai kerjasama dengan BPH Migas tersebut, untuk itu, Kabagpatkerma
Rokerma SOPS Polri, Kombes Pol Umardani MSi meminta jajaran Polri yang ada di
Polda Sumut untuk pro aktif dan responsif untuk mengantisipasi terhadap gejala
ganguan yang bisa mengganggu operasi BPH Migas.
Sosialisasi ini menghadirkan berbagai Narasumber, diantaranya Ketua Komisi
VII DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu, Mewakili Sops Polri, Kombes Pol Umar Dani,
Pertagas, Ramses J Napitupulu, Dari Kementerian ESDM, Murdo Gantoro, dan Kadis
ESDM Sumut, Ir Zubaidi.
Selanjutnya, Sosialisasi ini diisi dengan Pemaparan oleh masing - masing
Narasumber diantaranya paparan tentang Pengawasan Internal Kegiatan Usaha Gas
Bumi Melalui Pipa yang disampaikan Kementerian ESDM. (PS/RYANT)