1 Kg Lebih Sabu-Sabu Disita dari Rombongan Kepulangan TKI di Tanjungbalai

/ Jumat, 28 Desember 2018 / 13.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Satpol Air Polres Tanjungbalai KP II-2027 mengaman kan Kapal Kayu membawa kepu langan 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Berhasil diaman kan 1 Kg lebih Narkoba jenis Sabu-sabu dari tangan kurir yang tergabung dalam kapal TKI ini.

Penemuan kapal ini pada posisi 02 drt 58 menit 25.824 detikk LU dan 98 drt 58 menit 23.8836 dtk BT, Selasa  (25/12/ 2018) sekira pukul 14.10 Wib.

Ditemukan kapal  membawa penumpang TKI illegal dari Port Klang menuju Tanjung Balai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai,AKBP Irfan Rifai SH S.I.K didampingi Kasatpol Air Tanjungbalai,AKP Agung Basuni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, pukul 10.00 Wib pagi informasi dari masyrakat akan ada kapal dengan menggunakan kapal tanpa nama yang mencurigakan berlayar di sei sembilang.

"Kemudian petugas Satpol Air mencek kebenaran tersebut dan itu benar ada sebuah kapal bermesin dompeng  30 yang dalam kondisi kandas karna waktu itu air sungai lagi surut, saat itu kita lakukan evakuasi dengan cara mengurangi beban kapal dan kita bawa mendarat ke kantor Satpol Air Tanjung Balai," katanya.

Saat diintrogasi, kapal tersebut dinakodai oleh Alfian Suhendri sedangkan ABK nya Mursid dan Juhermanto masing-masing warga Jalan  Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Tanjung Balai.

Dari kapal yang kandas, lanjutnya,  diamankan 45 TKI dari Port Klang Malaysia menuju ke Tanjungbalai terdiri dari 35 laki-laki dan 7 wanita, Anak-anak Balita 3 (tiga) orang (2 laki laki dan 1 perempuan.

Dalam penggelesahan barang bawaab ditemukan 1,37 Kg sabu-sabu yang disimpan dalam 50 bungkus Susu Milo yang belum diketahui pemiliknya.

"Untuk kepemilikan barang diduga narkoba shabu shabu kita masih lakukan pendalaman karena itu ditemukan didalam kapal. Siapa yang bertanggung jawab memiliki barang tersebut," katanya. (PS/SAUFI)



Komentar Anda

Terkini: