11 Papan Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan

/ Senin, 10 Desember 2018 / 01.49.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Papan reklame bermasalah terus bertumbangan di Kota Medan. Setiap malam hingga menjelang subuh,  satu persatu papan reklame bermasalah diratakan dengan tanah. Selain ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, pengusaha advertising pun mulai patuh  aturan dan membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.
               
Rabu (5/12) malam hingga Kamis (6/12) jelang Subuh, sebanyak 11 papan reklame bermasalah kembali ditumbangkan. Dari 11 papan reklame yang dibongkar tersebut, 7 unit diantaranya ditumbangkan langsung tim gabungan, sedangkan  4 unit lagi dibongkar sendiri  pemiliknya.  ‘Penebangan”  keseluruhan papan reklame dilakukan karena pendiriannya tanpa izin.
               
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menegaskan, Pemko Medan tidak membiarkan satu pun papan reklame bermasalah berdiri. Selain merugikan Pemko Medan dari segi retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah snagat mengganggu estetika kota. “Jadi seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan akan kita habisi!” tegas Sofyan.
               
Dikatakan Sofyan, mereka telah memiliki data keberadaan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Apabila pemiliknya tidak membongkar sendiri, tegasnya, tim gabungan yang akan ‘mengeksekusinya’.  Oleh karenanya Sofyan kembali mengingatkan agar pengusaha advertising segera membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah.
               
“Apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri, mereka bisa membawa  seluruh material hasil pembongkaran papan reklame yang dilakukan. Sebaliknya jika tim gabungan yang membongkar, material hasil pembongkaran langsung kita sita. Makanya, lebih baik dibongkar sendiri sajalah,” ungkapnya.
               
Dalam pembongkaran yang dilakukan tim gabungan kemarin, ada 7 unit  papan reklame bermasalah yang ditumbangkan. Ketujuh papan reklame bermasalah itu berlokasi di Jalan Kereta Api simpang Jalan Gwangju  sebanyak 3 unit ukuran 4 x 6 meter, 5 x 10 meter dan 5 x 10 meter. Kemudian 1 unit di Jalan MT Haryono simapng Jalan Cirebon ukuran 5 x 10 meter.
               
Setelah itu sebanyak 3 unit di Jalan Gatot Subroto, persisnya dekat Supermarket Brastagi masing-masing berukuran 4 x 6 meter. Usai dibongkar, seluruh material hasil pembongkaran selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka untuk digabungkan dengan hasil pembongkaran yang dilakukan sebelumnya.
               
Sementara itu di waktu bersamaan, sejumlah pengusaha advertising juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya sebanyak 4 unit yang berlokasi di Jalan Stasiun sebanyak 2 unit ukuran 4 x 8 meter dan 5 x 10 meter serta 2 unit lagi di Jalan Gatot Subroto ukuran 4 x 6 meter dan 4 x 6 meter.
               
Sehari sebelumnya, Selasa (4/12) dan Rabu (5/12) dinihari, tim gabungan juga telah menumbangkan 3 unit papan reklame bermasalah di Jalan HM Yamin ukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter, serta Jalan S Parman ukuran 5 x 10 meter. Bersamaan itu diikuti juga dengan pembongkaran 2 unit papan reklame bermasalah yang dilakukan pemiliknya langsung di Jalan H Adam Malik  ukuran 4×6 meter dan 4 x 8 meter. (PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: