15 Papan Reklame Bermasalah Ditumbangkan Lagi

/ Rabu, 19 Desember 2018 / 02.13.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pembongkaran papan reklame terus  dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan. Kali ini sebanyak 8 unit papan reklame yang dibongkar, Jumat (14/12) malam  sampai Sabtu (15/12) dinihari. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran kedelapan papan reklame dilakukan untuk mendukung penataan kota.  Gencarnya pembongkaran yang dilakukan menyebabkan jumlah papan reklame bermasalah di Kota Medan  semakin berkurang.
               
Ukuran kedelapan papan reklame bermasalah yang dibongkar bervariasi, ada 4 x 6 meter  sebanyak 5 unit, 4 x 8 meter (1 unit) serta ukuran 5 x 10 meter (2 unit). Kedelapan papan reklame bermasalah itu selama ini berdiri kokoh di seputaran 3 ruas jalan yakni Jalan Gatot  Subroto, Jalan Teuku Cik Ditiro simpang Jalan Sudirman serta Jalan Putri Hijau  persis depan Kantor Pos.
               
Pembongkaran yang dimulai jelang tengah malam  berjalan dengan aman dan lancar.  Dibantu mobil crane dan peralatan las, tim gabungan berhasil menumbangkan satu persatu papan reklame bermasalah. “Alhamdulillah, sebanyak 8 unit papan reklame bermasalah telah selesai kita tumbangkan,” kata Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan.
               
Sejauh ini papar Sofyan, sudah lebih dari 2.000 papan reklame bermasalah yang telah ditumbangkan dari sejumlah lokasi di Kota Medan. Selain tidak memiliki izin, papan reklame yang dibongkar itu masuk dalam 13 ruas jalan zona larangan berdirinya papan reklame.  “Keberadaan papan reklame bermasalah tidak bisa ditolerir, semuanya akan kita bongkar tanpa pilih kasih!” tegasnya.
               
Gencarnya tim gabungan membongkar papan reklame bermasalah membuat pengusaha advertising mulai kelabakan, terutama yang memiliki papan reklame bermasalah. Mereka takut papan reklamenya dibongkar paksa dan material hasil pembongkaran disita. Satu persatu pengusaha advertising pun membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.
               
Terbukti  yang dilakukan beberapa pengusaha  advertising  pada saat tim gabungan melakukan pembongkaran Jumat malam dan  Sabtu dinihari, mereka membongkar sendiri papan reklamenya sebanyak 7 unit yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto simpang Kampung Lalang berukuran 5 x 10 meter  sebanyak 1 unit. Kemudian Jalan Gatot Subroto depan Lotte Mart ukuran 4 x 8 meter ( 1 unit).
               
Lalu papan reklame ukuran 4 x 8 meter di Jalan Gatot Subroto seberang  Manhattan Times Square ukuran 4 x 8 meter (1 unit), serta Jalan Gatot Subroto depan Ion Elektronik ukuran 5 x 10 meter (1 unit).         Kemudian di Jalan T B Simatupang simpang Jalan Pinang Baris ukuran 5 x 10 meter (1 meter), Jalan Gatot Subroto depan Mitra 10 ukuran 4 x 6 meter (1 unit)  dan Jalan Gatot Subroto arah ke Simpang Pondok Kelapa ukuran 5 x 10 meter (1 unit).
               
Usai melakukan pembongkaran, pengusaha advertising kemudian membawa seluruh material hasil pembongkaran menunju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata. “Kita sangat mengapresiasi  atas inisiatif pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame bermasalah lainnya. Kita harapkan  ini dapat mendorong pengusaha advertising lainnya untuk  mau membongkar sendiri papan reklamenya,” ungkap Sofyan. (PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: