Akhir 2018, Praktisi Hukum Minta Jumlah Perkara Pidana Dipaparkan

/ Jumat, 28 Desember 2018 / 17.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT-Tahun 2018 menyisakan waktu 3 hari untuk memasuki tahun 2019. Dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidanapun menjadi polemik, khususnya kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Lembaga Pemasya rakatan (Lapas) Rantauprapat.

Pasalnya, Rutan Rantauprapat ini sudah dihuni tahanan berkisaran 1.700 tahanan, sementara kapasitas hanya sekitar 340 - an penghuni.

Melihat fenomena penegakan hukum ini, praktisi hukum, Haris Nixon Tambunan, SH meminta aparat penegak hukum untuk transparan dan mengumumkan jumlah perkara yang masuk dan yang sudah ditindak hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.

"Kita minta Kapolres, Kajari, dan Ketua Pengadilan untuk mengumumkan jumlah perkara yang masuk dan yang sudah ditindak sejak 1 Januari hingga Desember ini. Informasi ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk dapat mengetahui tindak pidana yang dominan terjadi dan agar seluruh staekholder dapat berkerjasama untuk mengatasi permasalahan hukum di Kabupaten Labuhanbatu," kata Haris Nixon Tambunan kepada POSKOTASUMATERA.COM melalui seluler pribadinya, Jumat (28/12/2018).

Menurut Haris Nixon Tambunan yang merupakan Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut ini, setiap tahunnya jumlah penghuni tahanan di Lapas Lobusona terus meningkat sejak 2009.

Ia berpendapat, penghuni Lapas yang melebihi kapasitas ini memerlukan perhatian khusus bagi seluruh staekholder dalam menjamin hak asasi manusia (HAM).

"Kita melihat tren yang terjadi, jumlah penghuni Lapas sejak tahun 2009 terus meningkat jauh melampaui kapasitas yang disediakan negara. Ini harus dievaluasi dan ditemukan solusinya. Yang pastinya, kapasitas Lapas harus ditingkatkan," sebut praktisi hukum ini," katanya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jamakita Purba menyebutkan, mereka akan memaparkan jumlah perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2018.

"Selamat siang kembali lae. Utk lbh jelasnya hr senin tgl 31 Des akan dilaks Realese akhir tahun oleh bpk kapolres ya lae," jawab Jamakita Purba via SMS atas permintaan informasi jumlah perkara tahun 2018.

Sementara, pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Pengadilan Negeri Rantauprapat, dan Lapas Lobusona hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum mendapatkan tanggapan. Jaksa dan Hakim sudah tidak berada di kantor lagi.

Sementara, Kepala Lapas, Mananti Sukardi Sianturi tidak memberikan jawaban sekalipun nada dering panggilan masuk berulangkali berdering dan SMS ke seluler pribadinya terkirim. (PS/LAMHOT)


Komentar Anda

Terkini: