POSKOTASUMATERA.
COM-TAPSEL-Ketua Bawaslu Tapsel diwakili Kepala Sekretariat Salman Paris
Harahap menutup rakernis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Tambahan
Uang kepada Ketua Panwaslu
Kecamatan,Sekretaris Panwaslu Kecamatan, Bendahara Dan Staf keuangan se-Kabupaten
Tapsel, Kamis (20/12/2018) di aula PIA Hotel Jalan Raza Inal Siregar Kamis Jam
11.00 Wib.
Salman Paris
dalam arahannya menyampaikan, anggaran yang tidak terpakai oleh Panwaslu
Kecamatan harus dikembalikan kepada kas negara paling lambat pada 26 Desember
2018. “Jadi Laporan Pertanggungjawaban sudah harus selesai paling lambat
sebelum tanggal 26 Desember 2018 ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan,”
katanya.
Laporan
pertanggungjawaban harus dikerjakan dan bila ada yang kurang jelas agar
ditanyakan kepada Staf Keuangan Bawaslu Tapsel. Berkat kerjasama yang baik
mudah mudahan tidak ada masalah di Tapsel.
Disampaikan,
pajak harus cepat dibayarkan sebelum
tanggal 26 Desember 2018 agar tidak
terjadi masalah dibelakang hari. “Kita berharap mudah mudahan dengan
pelaksanaan rakernis ini Panwaslu Kecamatan sudah bisa membuat Laporan
Pertanggungjawan dengan baik,” katanya.
Ketua
panitia Rakernis meminta maaf kepada seluruh peserta bilamana ada pelayanan
panitia yang kurang memuaskan mulai dari
Rakernis yang digelar sejak Selasa s/d Kamis 18 s/d 20 Desember 2018 itu. (PS/BERMAWI)