Disdukcapil Kaur Musnahkan Ribuan KTP Elektronik Rusak dan Invalid

/ Jumat, 21 Desember 2018 / 00.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Sebanyak 9368 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Ribon 47 buah, Film Printer 18 buah rusak dan invalid  dimusnahkan.

Selanjutnya bila masih ada yang invalid akan di musnahkan setiap hari, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur bersama aparat Kepolisian, Kajari dan unsur OPD Kaur.

Kadisdukcapil Kaur By Wiyadi mengatakan, Pemkab  terus berupaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dokumen negara oleh orang-orang tertentu. Untuk itu, pihaknya mengambil langkah pemusnahan ini sesuai arahan Kemendagri.

"Kami melakukan pemusnahan untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi e-KTP tercecer atau sengaja dibuang. Langkah ini harus diambil sebagai tertib administrasi, lebih lagi sekarang sudah mendekati dunia politik,” kata Wiyadi, Kamis  (20/12/2018).

Tambah Wiyadi, masyarakat sekarang tidak perlu lama-lama lagi menunggu membuat KTP bagi yang belum pernah melakukan perekaman silahkan datang ke dukcapil Kaur untuk perekaman dan KTP bisa langsung jadi.(PS/MIRWAN)



Komentar Anda

Terkini: