Kapoldasu Silaturahmi dengan Wartawan Unit poldasu di Aula Tribrata

/ Jumat, 28 Desember 2018 / 15.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN-
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat jumlah Kasus Kriminal Selama Tahun 2018 dan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ternyata Masih Menempati Posisi Pertama dalam data yang dirilis Polda Sumut kepada wartawan kasus tindak pidana narkotika tercatat sebanyak 5.926 kasus pada tahun 2018 angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sebanyak 5.897 kasus.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto.SH,MH memaparkan catatan selama tahun 2018, menganggap angka ini masih tinggi. meskipun sudah ditegaskan kepada seluruh anggota bekerja keras untuk terus menurunkan angka kejahatan barang haram tersebut.

Teranyar, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. barang bukti yang disita antara lain, 48,5 Kg Sabu, 40 Ribu butir pil ekstasi dan 6 Kg keytamin dalam kasus ini, sebanyak empat orang tersangka yang merupakan jaringan Malaysia – Dumai -Medan berhasil diamankan petugas.

“Ini semua tidak terlepas dari pencegahan seperti patroli yang dilakukan pada jam rawan dari seluruh kasus, narkoba barang bukti sabu lebih dari 4 ton, ganja sekitar 1,6 ton, ekstasi 136 ribu butir dan barang bukti lainnya,” kata Kapolda Sumut pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Polda Sumut di Aula Tribrata, Kamis (27/12/2018) Siang.

Kapolda Sumut menjelaskan, pada posisi kedua, kasus kriminal yang ditangani Polda Sumut selama tahun 2018 adalah pencurian dengan pemberatan (Curat). tahun 2018 angkanya mencapai 4.318.pada tahun sebelumnya kasus curat sebanyak 5.066 kasus.

Kemudian, posisi ketiga ditempati kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 2.769 kasus pada tahun 2018. jumlah ini menurun dari tahun 2017 sebanyak 4.000 kasus.

Keempat, ditempati kasus penganiayaan. tahun 2018 angkanya mencapai 2.340. jumlahnya juga menurun dari 2.789 kasus pada tahun 2017.kemudian, pada posisi kelima ditempati oleh kasus perjudian. jumlahnya 1.035 kasus. kasus judi juga menurun dari tahun sebelumnya 1.589 kasus.

Lalu pencurian dengan kekerasan angkanya ada 668 kasus pada tahun 2018. menurun drastis dari tahun sebelumnya sebanyak 900 kasus.

“Di Sumatera Utara yang mengalami penurunan cukup tinggi adalah korupsi. di tahun 2018 ada 28 kasus. jumlahnya menurun dari tahun 2017, sebanyak 33 kasus,” ungkap Kapolda Sumut .

Masih kata Kapolda Sumut, dia berharap ada kerjasama dari semua pihak untuk menurunkan angka kriminal di Sumut. pihaknya tetap akan melakukan tugas sebagai pengayom masyarakat.

“Kita lakukan pendekatan kepada semua komponen masyarakat dalam langkah membangun silaturahmi yang baik antara Polri dan masyarakat kita juga tidak segan mengambil tindakan tegas terukur jika para pelaku kejahatan tidak jera melakukan aktivitasnya,” tegasnya.

“Kalau mereka masih berani melakukan dan mengabaikan hak asasi masyarakat tentu kita akan memberikan tindakan tegas terukur,” tegas mantan Wakapolda sumut itu. (PS/RIADI).
Komentar Anda

Terkini: