Kapolsek Medan Labuhan Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilpres dan Pileg 2019

/ Kamis, 13 Desember 2018 / 16.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN LABUHAN-Kapolsekta Medan Labuhan menghadiri acara sosialisasi pengawasan Partisipatif dalam Pilpres dan Pileg 2019 yang diselenggarakan Panwaslu Medan Labuhan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kota medan, Ketua Panwaslu Medan Labuhan, Kasi Trantib Kecamatan Medan Labuhan dan Ketua partai politik peserta pemilu wilayah Medan Labuhan, Kamis (13/12/2018)

Pada sambutannya Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH memberikan arahan
tempat yang boleh/tidak boleh untuk digunakan kampanye.

"Perbedaan antara Black Campaign dan Negatif Campaig beserta sanksinya,kemudian tentang bahaya nya menebarkan HOAX baik pembuat maupun yang menyebarkan dapat terkena sanksi pidana," ungkapnya.


Lanjut Kapolsek Medan Labuhan,
Partai politik harus bisa mencerdaskan masyarakat dan calon pemilih bukan malah menyesatkan atau menebarkan berita HOAX.

"Karena jari kita ibarat tombol send yang dapat menjadi pemicu timbulnya korban jiwa ataupun harta benda.Intinya pilihan boleh berbeda tetapi persaudaraan tetap kita jaga," tutup Rosyid. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: