Kapolsekta Medan Labuhan Paparkan Tangkapan K2YD di 3 Lokasi

/ Sabtu, 08 Desember 2018 / 13.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHAN-Giat Razia dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH beserta Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan SH, Panit Reskrim dan anggota Reskrim juga anggota Bhabinkamtibmas sesuai Sprin, dengan sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Jumat (07/12/2018) Pukul 21.00 Wib s/d Selesai.

Adapun kegiatan K2YD sebagai berikut, TKP 1: Kafe-kafe Ilegal di Cingwan kelurahan Besar Martubung.

TKP 2:Tempat prostitusi terselubung sepanjang pinggir benteng Rubiah.

TKP 3: Tempat perjudian Jackpot di Dusun 2 dan 3 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Dari ketiga lokasi yang di rencanakan diamankan sebagai berikut:
1]. Sejumlah minuman keras Bir dan Tuak.

2]. 3 pasangan yang sedang berbuat mesum di pondok.

3]. 6 buah Mesin Jackpot beserta pengelolanya 1 orang.

Kemudia pada hari Sabtu (08/12/2018) Pukul 08.00 Wib,Kapolsek Medan Labuhan mengadakan konfrensi Pers yang di hadiri Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP,Kanit Reskrim Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan SH,Tokoh Agama Medan Marelan Al Ustad H Fauzi Sunara dan Insan Pers.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH mengatakan Barang Bukti yang kita amankan akan kita musnahkan seluruhnya.

"Tidak ada batasan waktu yang ditentukan untuk memberantas penyakit Masyarakat,tak sampai disini Operasi K2YD kami laksanakan.Dengan diadakan razia rutin,nantinya para pelaku mendapatkan efek jera," ungkap Rosyid.

Lain halnya di katakan Al Ustad H Fauzi Sunara, mengapresiasi dan berterima kasih atas giat operasi K2YD Polsek Medan Labuhan serta meminta untuk terus di lanjutkan dan di tingkatkan lagi situasi Kamtibmas di Masyarakat bisa semakin aman dan Kondusif.

Tak sampai di situ Al Ustad H Fauzi Sunara memberikan nasehat kepada pasangan  mesum yang berhasil di amankan Polsek Labuhan. "Sungguh perbuatan di laknat Allah SWT perbuatan Zina yang kalian perbuat,Kembalilah ke jalan yang benar,kalaupun memang saudara sudah siap Nikahlah yang sah.Anggap saja ini jadi pelajaran yang terakhir.Bukan orang lain yang menyesal ataupun rugi akibat perbuatan kalian melainkan kalian sendiri.Bertobatlah saudaraku,"tutup Fauzi.

Rencananya para pelaku akan di Proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk Pelaku peredaran Miras dan Kafe ilegal akan di proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dari kepolisian.

Lakukan pembinaan terhadap pasangan yg berbuat mesum dengan menasehati dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kemudian Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH beserta Jajarannya melakukan pemusnahan Barang Bukti perjudian dan Miras ilegal di hadapan Tokoh Agama dan Insan Pers.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH menyampaikan kepada seluruh yang hadir.

Operasi K2YD akan terus di lakukan di Wilhum Polsek Medan Labuhan agar masyarakat mendapatkan kenyamanan.

Agar penyakit Masyarakat hilang dengan sendirinya dan memberikan efek jera para pelaku serta menyempitkan ruang geraknya.

"Dukunglah kami untuk menjalankan tugas ini dan dapat nantinya mensukseskan Pesta Demokrasi Pilpres dan Pileg yang akan di laksanakan April 2019," tutup Rosyid. (PS/ RIADI)
Komentar Anda

Terkini: