Ketangkap, Dua Sekawan Gagal Transaksi Sabu di Jalan Durian Gang Kuini Kisaran

/ Sabtu, 15 Desember 2018 / 19.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KISARAN-Polsek Kota Kisaran berhasil ringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada Jumat (14/12) sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Kota Kisaran,Iptu Edy Siswoyo menjelaskan bahwa kedua pelaku seperti Andrean Syahputra (21) warga Jalan Prof M Yamin Gang Kuini dan Dodi Pratama (28) warga Jalan Wilem Iskandar Kelurahan Mutiara berhasil ditangkap setelah adanya laporan yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan ada transaksi sabu.

“Saat itu,tampak dua pria yang mencurigakan persisnya di depan rumah kak Ubat diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu,” itu info yang disampaikan, kata Edy Siswoyo kepada awak media ,Sabtu (15/12).

Selanjutnya, informasi berharga itu ditindak lanjuti dengan menerjunkan personil yang dipimpin langsung oleh Ipda Rambe bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke kawasan itu.

"Setelah mendapati dua orang yang mencurigakan,maka pihaknya langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku tersebut mengaku jika mereka baru patungan uang untuk membeli 2 paket sabu dan rencananya 2 paket sabu tersebut akan diedarkan kembali,” jelas Edy Siswoyo.

Sementara,Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Arbin Rambe SH bahwa kedua terduga pengedar sempat mau melarikan diri saat pihaknya tiba di lokasi kejadian.

"Namun, berkat kesigapan anggotanya, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap. Saat ini, kedua pelaku berikut barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolsek Kota Kisaran guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PS/SAUFI/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: