Massa Gruduk Kantor Bupati Labura Minta Pelantikan Kades Batu Tunggal Ditunda

/ Jumat, 28 Desember 2018 / 14.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABURA-Aksi Sekelompok massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda & Mahasiswa Bersatu, Rabu (26/12/2018) di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Jalan Jendral Sudirman No. 27 Aek Kanopan terkait dugaan intimidasi atau ancaman masyarakat Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X yang disinyalir adanya pemotongan dana PKH yang disebut-sebut sebagai Tim Sukses Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 Indra Sugiharto yakni Komaruddin Ritonga berjalan alot.

Koordinator Aksi sekaligus Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Labuhanbatu Raya Asep Munandar Shaleh ketika dikonfirmasi disela aksi tersebut menuturkan, aksi yang dilakukan tersebut untuk meminta Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Kharuddinsyah SE menunda pelantikan Kepala Desa Batu Tunggal terpilih dan mengkaji ulang serta menyelidiki dugaan kecurangan Pilkades.

"Kami meminta kepada Bapak Bupati agar menunda pelantikan Kepala Desa Batu Tunggal. Karena Pilkades Batu Tunggal diduga cacat hukum."ujar Koordinator Aksi Asep Munandar Shaleh, Rabu (26/12/2018).

Seperti yang diutarakan Asep, pada aksi tersebut, meminta kepada Bupati Labuhanbatu Utara, agar meninjau kembali hasil Pilkades Batu Tunggal. Karena, dari pernyataan masyarakat pada surat diatas materai dan ditandatangani, adanya intimidasi terhadap masyarakat dan pernyataan Komaruddin Ritonga pada musyawarah Desa pada tanggal 6 Desember 2018 yang lalu.

"Pernyataan masyarakat dan pernyataan Komaruddin Ritonga disaksikan oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Batu Tunggal Isnanto dan Korcam (Koordinator Kecamatan) PKH. Dengan hal tersebut, Bupati Labura dengan ini harus menunda pelantikan Kepala Desa Batu Tunggal dan usut dengan benar dugaan kecurangan tersebut, serta jika terbukti, harus ditindak tegas,"katanya.

Dalam aksi itu juga, sambungnya lagi, meminta kepada Bupati agar menindak Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang melakukan pembiaran kepada seorang oknum (Komaruddin Ritonga) yang mengaku sebagai anggota PKH.

"Kami minta tindak Kadis Sosial dan Kadis PMD yang melakukan pembiaran, dan melakukan tindakan tegas kepada oknum (Komaruddin) yang mengaku-ngaku sebagai Pendamping PKH dan mengintimidasi masyarakat dengan mengatakan jika tidak memilih nomor urut 1 akan dikeluarkan menjadi anggota PKH dengan pertimbangan. Jikalau tak mampu, silahkan mundur dari jabatan,"katanya lagi.

Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddinsyah  SE melalui Kepala Sosial Ahmad Sampurna S.Sos MA saat menjawab aksi sekelompok massa tersebut menuturkan, bahwa dugaan kecurangan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Batu Tunggal tidak ada menyangkut hal dengan pemotongan dana PKH yang dilakukan oleh oknum (Komaruddin) yang mengaku sebagai pendamping PKH Kecamatan.

"Mulai bulan Agustus 2018, Oknum tersebut sudah tidak lagi sebagai pendamping PKH. Untuk itu, menyangkut hal tentang pemotongan dana PKH sudah kita tindaklanjuti sesuai perintah dari Pak Bupati. Terkait dengan Pilkades tidak ada hubungannya."kata Ahmad Sempurna yang sebelumnya menyimak tuntutan massa dengan tangan dilipat antar perut.

Plt Asisten I Sekdakab Labuhanbatu Utara Nurrahman S.Sos ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (26/12/2018) mengatakan, bahwa pemotongan dana PKH kepada masyarakat Desa Batu Tunggal tidak ada hubungan dengan Pemilihan Kepala Desa Batu Tunggal. "Tidak ada hubungannya Pilkades dengan pemotongan dana PKH. Kita pun sudah menyurati Hamlet selaku pelapor,"kata Nurrahman.

Mengenai hasil penyelesaian laporan dari masyarakat ke Panitia Pilkades di Desa Batu Tunggal, Nurrahman mengakui, tidak ada laporan hasil musyawarah kepadanya dari pihak Panitia di Desa.

Bahkan, musyawarah Desa terkait pemotongan dana PKH masyarakat, oknum yang mengaku-ngaku sebagai pendamping PKH Kecamatan NA IX - X dan mengintimidasi atau mengancam masyarakat dengan membawa-bawa nama Calon Kepala Desa Tunggal terpilih, tidak dipertemukan keduanya yakni antara Komaruddin dan Indra Sugiharto.

"Panitia di Desa menganggap masalah itu sudah bisa diselesaikan di Desa. Karena hal tersebut mungkin  mereka tidak melaporkan ke Kabupaten. Tapi, pihak kami sudah menjawab laporan saudara Hamlet (Calon Kepala Desa). Mengenai mempertemukan antara Komaruddin dan Indra Sugiharto belum ada."ucapnya.

Informasi yang dihimpun dilapangan, saat aksi massa di depan kantor Bupati Labuhanbatu Utara, beredar isu ucapan seorang/oknum Perwira Polisi  jajaran Polres Labuhanbatu mengenai penjagaan aksi massa harus dijaga ketat dan jangan sampai Pelantikan Kepala Desa Se-Labuhanbatu yang terpilih terhenti atau terganggu.

Yang lebih mirisnya, terdengar suara pimpinan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara saat mengarahkan anggotanya ke pintu gerbang kantor Bupati, sempat mengucapkan akan menjemur massa yang menggelar aksi.

Disisi lain, Hamlet ketika dikonfirmasi di Mapolres Labuhanbatu mendampingi para saksi (Fitri dan Jumini), Kamis (27/12/2018) perihal laporan Rosmini dugaan pemerasan mengungkapkan, Hamlet sempat di telepon oleh anak Bupati Labuhanbatu Utara karena melapor mengenai dugaan kecurangan Pilkades Batu Tunggal.

"Sempat saya di telepon Ketua Karang Taruna yang merupakan anak Bupati Labura namanya Hendrik. Dia (Hendrik) mengatakan, untuk apa dilaporkan dan melanjutkan laporan itu,"terangnya.

Hamlet sempat melaporkan ke Polres Labuhanbatu sebanyak 2 kali, namun laporannya ditolak. Kemudian dia melaporkan ke Polda Sumut tentang laporannya ditolak oleh pihak Polres Labuhanbatu.

"Saya melaporkan dugaan kecurangan Pilkades ke Polres 2 kali ditolak. Saya langsung ke Polda Sumut buat laporan. Pertama melaporkan yang sama, namun diarahkan ke Propam Polda mengenai laporan saya ditolak Polres Labuhanbatu. Mengenai dugaan kecurangan Pilkades, pihak Polda Sumut mengarahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Insya Allah hari Rabu atau Kamis Bulan Januari tahun 2019 saya siapkan berkas dan melaporkan ke PTUN di Medan,"jelas Hamlet. (PS/OKTA/RICKY)



Komentar Anda

Terkini: