Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Oplosan Gas Elpiji

/ Sabtu, 01 Desember 2018 / 15.58.00 WIB
Kabag Perekonomian Kota Padangsidimpuan Agussalim Siregar SP Ketika Diwawancarai Wartawan. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - PADANGSIDIMPUAN - Wildan Warga Kecamatan Padangsidimpun Hutaimbaru, bersama Ibnu Warga Desa Pijorkoling Kecamatan Padngsidimpuan Tenggara dan Ahmad Warga Kelurahan Wek V Padangsidimpuan Selatan di Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan kepada Wartawan belum lama ini menyampikan, sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH yang telah Mengungkap dan Menangkap Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji.

"Sebagai Warga Masyarakat biasa, Kita sangat bersyukur dan memberikan apresiasi, sehingga dapat menjawab keresahan masyarakat selama ini.

Hal senada juga disampaikan Kabag Perekonomian Agus Salim Siregar SP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH yng sudah berhasil menangkap Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji untuk memberikan efek jera. 

"Dengan ditangkapnya Oknum Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji tersebut, sehingga Kita berharap tidak terjadi lagi kelangkaan Gas Elpizi di Kota Padangsidinpuan", ucap Salim.

Berdasarkan Keterangan Pers dari Polres Padang Sidempuan, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH bersama Tim Gabungan Polres memimpin langsung Penangkapan Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram.

Tim Gabungan Polres Padang Sidempuan, sebekumnya mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa Pelaku yang merupakan satu keluarga melakukan Pengoplosan Gas LPG 3 Kilogram, 5 Kilogram dan 12 Kilogram dan menimbun Gas LPG tersebut di dalam rumah, di teras dan dalam Mobil Pick Up di Perumahan Sidimpuan Lestari Indah Kelurahan Palopat Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padang Sidempuan.

Tim Gabungan melakukan Penyelidikan hingga beberapa hari dan ternyata apa yang disampaikan oleh masyarakat benar. Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku inisial ZS (43 ) dan berhasil menyita Barang Bukti (BB).

Diantara, ada 3 Selang Regulator, 1 Timbangan 20 Kilogram, Segel LPG, Karet Pengaman Kepala Tabung Gas, Sarung Tangan, Jumlah Tabung Gas LPG 3 Kilogram sebanyak 270 Tabung, Tabung Gas LPG 5,5 Kilogram sebanyak 10 Tabung, Tabung Gas LPG 12 Kilogram sebanyak 12 Tabung dan 1 Unit Mobil Pick Up BK 9435 VP. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: