Minta Usut LHP BPK RI, REAKSI Aksi Bakar Ban di Bundaran PLN Tanjungbalai

/ Minggu, 23 Desember 2018 / 01.24.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Puluhan massa pendemo dari Regenerasi Aktivis Indonesia (REAKSI) kota Tanjungbalai memanas dengan aksi bakar ban di depan Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jum'at (21/12/2018).

Aksi terkait untuk mengembalikan kerugian negara berdasarakan hasil audit Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara 64.C/LHP/XVIII.MDN/06/2018 tahun anggaran 2017.

Koordinator Aksi REAKSI Mahmuddin SP atau disapa Kacak Alonso didampingi Alrivai Zuherisa menegaskan saat aksi nya kepada penegak hukum untuk memanggil, mempertanggungjawabkan terkait kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah di Sekretariat Daerah, Kepala Bappeda serta Kepala BPBD  Tanjungbalai agar segera mengembalikan kepada kas daerah.

Mahmuddin menambahkan, aksi ini dua kali dilakukan namun Pemerintah Kota Tanjungbalai terkesan enggan menanggapi diduga ‘main mata’ dengan penegak hukum.

Aksi digelar di Depan  Bundaran PLN dengan berbagi statmen sikap pernyataan dan dilanjutkan dengan Aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tangbalai. Aksi sempat ricuh diakibatkan para pendemo tidak ditanggapi hingga 1 jam lamanya. Beruntung dengan dibantu kepolisian aksi ricuh dapat ditertibkan.

Dengan itu, staff Kejari Tanjungbalai keluar menyambut dan menerima laporan resmi dari Lembaga aktivis Reaksi. "Kita juga akan gelar aksi berkelanjutan terus menerus  dengan massa yang lebih banyak lagi apabila proses hukum tidak segera ditindak lanjuti, serta gelar aksi demo ke Kejatisu," ancam Mahmuddin. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: