Poldasu Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lumban Sihombing

/ Rabu, 12 Desember 2018 / 00.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM –SAMOSIR-Wakil ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Samosir Hotdon Naibaho meminta Poldasu lebih serius menangani kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lumban Sihombing yang menelan APBD Samosir TA 2017 sekitar Rp 19,5 miliar.

"Kita sebagai masyarakat Samosir tentunya ingin tau dong sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi itu. beberapa pegawai PUPR, termasuk Kadis dan PPK proyek itu sudah pernah menghadap beberapa waktu lalu ke Mapoldasu,” jelas Hotdon kepada wartawan, Selasa (11/12) di Pangururan.

Lanjut Hotdon, selain sudah banyak dipublikasikan media online, dugaan korupsi itu juga sudah pernah di publikasikan melalui akun facebook Humas Poldasu. Namun tidak lanjutnya tidak ada lagi. 

“Namun demikian kita mengapresiasi adanya perkembangan pada penanganan kasus itu. Dan jika memang terbukti ada penyimpangan supaya segera ditingkatkan statusya. Kalau memang sudah ada titik terangnya sudah bisalah naik ke penyidikan. Tapi jika memang tidak terbukti ada kerugian negara. Maka pihak Kepolisian harus menutup kasusnya sehingga tidak menjadi opini negatif di masyarakat," ucapnya.

Dikatakan, apalagi kasus ini sudah ditangani beberapa bulan,  kemudian siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan ditindak tegas tanpa tebang pilih.

Hotdon mengatakan apabila Tipikor Poldasu enggan memberitahukan perkembangan pemeriksaan kasus terbut terhadap publik, Hotdon mengatakan akan membuat aksi di Mapoldasu bersama Masyarakat Peduli Pembangunan Samosir.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, terkait perkembangan pemeriksaan dugaan korupsi Jalan Lumban Sihombing, hingga berita ini di kirim belum memberikan jawaban. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: