Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2019 Disetujui

/ Rabu, 05 Desember 2018 / 01.37.00 WIB
Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT Menerima Laporan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Yang Diserahkan H Abdul Roni Harahap Dari Fraksi Gerindra. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dahlan Bukhori, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2019, Jum’at (30/11/2018) setelah sebelumnya melalui pembahasan yang alot antara DPRD bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT dalam sambutannya mengatakan, setelah mendengarkan bersama Laporan Badan Anggaran, Laporan Komisi - Komisi dan Laporan  Fraksi serta Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang pada prinsipnya menyetujui atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019, tentu Ranperda tentang APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku.

“Dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019, berarti Kita telah mengawali Rencana Keuangan Tahunan yang merupakan Instrumen maupun Pedoman atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sesuai dengan rencana Kerja Pemerintah Daerah yang ditetapkan”, kata Andi Suhaimi.

Diakhir sambutannya, Andi Suhaimi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran, Fraksi - Fraksi dan Komisi - Komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019.

Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019 tersebut, selain dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, juga terlihat Perwakilan Unsur Forkopimda dan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MM, para Asisten Setdakab serta Kepala OPD dan sejumlah Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: