Terkait 'Rabu Keramat', Kadis Pendidikan Tety Juliany : Saya Tidak Larang Tapi Jangan Waktu Jam Mengajar

/ Jumat, 07 Desember 2018 / 09.43.00 WIB
Kadis Pendidikan Tety Juliany Saat Dikonfirmasi Awak Media Di Kantor Kejaksaan  Asahan - Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGNALAI - Terkait Aksi Demonstrasi para Guru se - Kota Tanjungbalai menuntut agar Wali Kota Tanjungbalai "Copot" Pemangku Jabatan Teras di Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai yang diwarnai dengan Serak Tabur Statmen para Guru setiap Rabu dan disebut - sebut dengan istilah 'Rabu Keramat', ternyata ditanggapi santai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Tety Juliany ST MT kepada sejumlah Wartawan saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Asahan -Tanjungbalai, Kamis (6/12/2018).

Kendatipun Aksi Unjuk Rasa yang diwarnai dengan Serak Tabur Statmen para Guru dalam istilah 'Rabu Keramat', seperti yang  dilaksanakan para Guru yang tergabung dalam Forum Guru Pendidikan Dasar Bersatu (FGSDB) didampingi Himpunan Aliansi Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi), serta Pergerakan Pemuda Anti Koruptor (Predator) Kota Tanjungbalai, Rabu (6/12/2018) di depan Bundaran PLN Tanjungnalai, telah mengungkap indikasi bobroknya Sistem Managament dan maraknya isu Dugaan Mega Korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai sesuai Hasil Audit BPK RI Nomor 64.B/LHP/XVIII.MDN/06/2018, juga tidak membuat Kadis Pendidikan yang satu ini merasa bersalah, gentar atau ciut, tapi malah melemparkan tudingan terhadap Kepala Sekolah. 

Saat dikonfirmasi, Tety Juliany ST MT menuturkan, bahwa sikap para Guru bangsa yang diawali dengan memberikan selebaran - selebaran Statmen kepada masyarakat Tanjungbalai di Jalan, tidak benar, karena dilakukan saat Jam Mengajar.

Menjawab pertanyaan Wartawan Tety malah menganjurkan kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan Tufoksinya, agar membimbing, mendampingi dan memenuhi kebutuhan Guru.

"Kan nggak langsung oleh Kepala Dinas, itu kan berjenjang, Kepala Sekolah laksanakan tugasnya", kata Tety.

Terkait Isi Selebaran tentang hujatan kepada dirinya, pihaknya menjawab, 

"Biarin kalau Saya dihujat tidak masalah. Sepanjang mereka tidak datang ke Rumah Saya, tidak mencaci maki Saya di depan umum, anak - anak Saya tidak diintimidasi, semua berhak bersuara, silakan tidak ada masalah bagi Saya", cetus Tety.

Tentang Aksi yang dijuluki 'Rabu keramat', Tety mengatakan, 

"Silahkan, Saya tidak ada melarang dan tidak ada marah - marah, tapi kalau pihak Kepala Sekolah tidak mau melakukan penindakan kepada mereka, itu salah mereka", sebut Tety.

Menurutnya, Kepala Sekolah sebagai atasannya wajib mendampingi, wajib membimbing, wajib memenuhi mereka.

"Kalau Saya, kebutuhan mereka sudah Saya penuhi, Gaji mereka Saya bayar tiap bulan, Sertifikasinya tiba, Saya bayar dan Angka Kredit mereka kalau Naik Pangkat Saya bantu, jadi yang mana Saya dzolimi", cetus Tety.

Tetu juga menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukannya sama sekali tidak bisa melarang demo dan justru mempersilahkan untuk menyuarakan aspirasi secara umum, karena Negara Demokrasi diatur oleh Undang - Undang.

"Cuman Kepala Sekolahnya, sebagai Kepalanya lakukan Pembinaan dan satu hal penting, jika mereka Aksi Unjuk Rasa pada Jam Belajar itu salah, Kepala Sekolah harus segera mengevaluasi terhadap kehadirannya, kan tinggal gampang", sebut Tety dengan nada ringan sembari meninggalkan Wartawan. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: