POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pergantian antar waktu dan pengambilan
sumpah/janji ini perlu dilaksanakan untuk menyusaikan prosudur
kelengkapan dewan yang ada. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Medan Medan Ir.H
Akhyar Nasution, M.Si saat mengikuti sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan periode
2014 - 2019 di Gedung DPRD, Rabu (05/12).
Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung
ini melantik Dr. Drs. Lily M.BA, M.H dari Partai Gerindra menggantikan
Godfried Efendi Lubis dan Jangga Siregar, SH dari Partai Hanura menggantikan
Landen Marbun.
Wakil Walikota Medan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bertugas
kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini. Semoga dapat menjadi
mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu
Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara
tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat
serta mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini pemko medan upayakan,”
ujar Wakil Walikota.
Selain mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Medan yang dilantik,
Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Landen Marbun dan Golfried Efendi
Lubis atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD selama
ini.
Selanjutnya, mantan anggota DPRD Kota Medan periode 1999-2004 ini
mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun politik, karenanya diharapkan baik
Pemko Medan maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai
kepada masyarakat.
“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019
mendatang dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat
agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak
berkembang khususnya menjelang pesta demokrasi,” pungkas Akhyar.
Mengawali rapat paripurna Ketua DPRD Kota Medan membacakan tata tertib
peraturan DPRD kota Medan tentang pergantian antar waktu angggota DPRD Kota
Medan, surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai Hanura, berita acara dan
surat keputusan KPU Medan, surat Walikota Medan dan surat keputusan Gubernur
Sumatera Utara.
Selanjutnya usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah kedua Anggota
DPRD Medan ini, Ketua DPRD Medan mengingatkan agar Lily dan Jangga lebih
mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.
Artinya Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan
rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam Paripurna ini hadir, Wakil Ketua DPRD Medan, Anggota DPRD Medan, Sejumlah
Unsur Forkominda,Pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan. (PS/RYANT)