15 Kg Sabu Diamankan, 2 Pengedar Besar Ditembak Mati

/ Kamis, 17 Januari 2019 / 00.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI-Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 15 kilogram yang dibawa oleh jaringan Malaysia-Indonesia, Rabu (16/1/2019).

Tak mau kecolongan, akibat melakukan perlawan, kedua tersangka pembawa barang haram ini ditembak mati polisi.

Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Zulfikar alias Acong (35), warga Trengganu, Malaysia, meregang nyawa setelah ditembus peluru petugas.

Didampingi Wakapolres Tanjungbalai Kompol edi Bona Sinaga, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, KasatPol Air,bKetua FUI (Forum Umat Islam) kota Tanjungbalai Ustadz Indrasyah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH S.I.K menuturkan pada konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai menyatakan, sebelumnya Selasa (15/1) sekitar pukul 05.00 Wib Subuh  mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada jaringan internasional yang akan membawa sabu sabu memasuki wilayah Tanjungbalai.

"Kemudian Rabu (16/1) sekira pukul 03.00 Wib atau dinihari boat yang membawa yang kita duga membawa sabu sabu tersebut telah mendarat di pesisir sungai di wilayah Beting Kuala Kapias Teluknibung dan disitu telah ditunggu tersangka atas nama Rusdi alias TT dan kapal tersebut berisi tiga orang yang berisi tersangka Zulfikar alias Acong warga Malaysia dan tersangka U," kata AKBP Irfan Rifai.

Dijelaskannya, dari introgasi awal boat tersebut membawa lebih kurang 20 kilogram sabu, hingga 20 kilogram sabu tersebut masih ditunggu tersangka Rusdi alias TT kemudian mereka bergerak dibagi tiga motor.

"Saat di lapangan Rusdi atau TT membawa 10 kilogram sabu, kemudian tersangka kedua yaitu Zulfikar alias Acong warga Malaysia membawa tas berisi 5 kilogram sabu dan satu tersangka berinisial U itu diduga membawa 5 kilogram. Dari dua kendaraan tersebut bisa kita kejar dan kita amankan dan kita geledah baik dari tubuh dan kendaraan nya ditemukan 15 kilogram narkoba sabu sabu," paparnya.

Saat akan melarikan diri dari petugas, lanjutnya, kedua tersangka dilakukan tembakan terukur serta ditembak saat aksi kejar kejaran dan akhirnya dilakukan tembak mati.

"Dari kedua pria itu terindikasi pengedar besar dan terjaring pengungkapan jaringan internasional yang beberapa lalu kita juga amankan," katanya.

Barang bukti berupa 15 bungkus kemasan teh China merk Guanyin Wang, diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg (bruto), 2 unit sepedamotor, masing-masing Honda Vario warna hitam, BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam, tanpa plat, 1 buah tas warna hitam merk W Polo, 1 buah tas warna biru merk The Big Green Bag.

"Kelimabelas kemasan bungkusan sabu sabu itu emang dikemas kedap air sedemikian rupa tahan air yang akan dibawa dari Malaysia tersebut dan hasil diuji oleh petugas kita emang benar barang tersebut sabu sabu," katanya.

Lebih lanjut kata Kapolres AKBP Irfan Rifai, saat ini sudah berkordinasi dengan konsulat  negara Malaysia yang berada di Medan terkait jenazah warga Malaysia ini usai kedua jenazah dilakukan otopsi rujuk ke Rumah Sakit Siantar. (PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: