Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran

/ Rabu, 30 Januari 2019 / 11.09.00 WIB

Salah Satu Bayi Yang Baru Lahir Di RSUD Langsung Memperoleh Akta Kelahiran. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR -  Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat Samosir secara khusus dalam mengurus Administrasi Kependudukan, Pemkab Samosir melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat terobosan. Bagi Bayi yang lahir di RSUD langsung mendapatkan Akta Kelahiran. 

"Setiap Bayi yang lahir di RSUD Hadrianus Sinaga dipastikan langsung memperoleh Akte Kelahiran sebelum pulang kerumah. Sehingga, orang tua nantinya tidak lagi repot harus mendatangi Kantor Dukcapil untuk mengurusnya". Kata Kadis Dukcapil Samosir Lemen Manurung, Rabu (30/01) di Pangururan. 

Lemen menambahkan, program itu sudah lama berjalan dan sudah tersistem dengan baik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan RSUD Kabupaten Samosir. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat dapat termudahkan. 

"Pelayanan Publik yang baik akan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Dan Pelayanan ini tetap konsisten berjalan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati", jelasnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: