Dirampas OTK, Mobil Inventaris PT Batavia Prosperindo Finance Raib Tak Berbekas, Polisi Mana ?

/ Jumat, 25 Januari 2019 / 21.15.00 WIB
Rumah Makan Sedep Roso TKP Perampasan Satu Unit Mobil Avanza. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Pelaku Perampasan Mobil Inventaris, milik PT Batavia Prosperindo Finance yang kesehariannya dipergunakan Pekerja Lapangan sebagai Sarana Penunjang Kelancaran Tugas, kebwradaannya hingga saat ini masih misterius. 

Menurut Jonif Perianto Lubis (35) Warga Rantauprapat - Labuhanbatu, sebagai Perwakilan PT Batavia Prosperindo Finance kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019) di Rantauprapat mengatakan, bahwa kejadian perampasan itu, telah dilaporkannya ke Polres Labuhanbatu dengan STPL : LP/36/ I / 2019 / SU / RES LBH pada Hari Senin Tanggal 21 Januari 2019 Pukul 15.30 Wib, di Jalan Tamrin No. 7 Rantauprapat.

Jonif menceritakan, kronologis kejadiannya pada Hari Sabtu 19 Januari 20019 sekira Pukul 13.00 Wib, di depan Rumah Makan Sedap Roso Jalan Aek Tapa Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Pada saat itu, katanya, ada Konsumen mereka hendak membuat Pernyataan  akan segera membayar atau melunasi tunggakan kreditnya di PT Batavia Prosperindo Finance dan sepakat bertemu di Rumah Makan Sedep Roso.

Berselang sekitar setengah jam mereka tiba di Sedep Roso, lanjut Jonif, tiba - tiba dengan gerak cepat seperti sudah direncanakan dan benar - benar terlatih, datang sebanyak 20 Orang menemui dirinya dan diduga salah seorangnya adalah Aparat Negara, memaksa dengan cara merampas Kunci Kontak Mobil Avanza Warna Hitam dengan Nopol : BK 754 JM, Nomor Rangka : MHFM IBA 3JAK711005 dan Nomor Mesin : DF38368 yang sedang terparkir di Halaman Rumah Makan Sedep Roso dengan paksa. Sembari berkata dengan nada tinggi.

"Mobil ini hak Kami, kok kalian pakek", ucap Jonif menirukan ucapan salah satu Pelaku Perampasan.

Jonif menerangkan, bahwa ke 20 Orang Tak Dikenal (OTK) itu, salah satunya diduga Aparat Negara ikut melakukan aksi Perampasan Mobil Avanza tersebut.

"Mereka beraksi dengan cepat, sehingga Mobil Dinas Lapangan tersebut Raib. Pelakunya 20 Orang Bang, sementara Kami cuma 3 Orang. Diantara Kami, tak satupun yang dapat mengenali Identitas Pelaku", sebutnya.

Jonif menambahkan, bahwa upaya mereka sempat merekam para Pelaku beraksi melakukan Perampasan dengan Video HP. 

"Dalam Video itu, jelas terlihat wajah Para Pelaku, diantaranya terlihat salah seorang diduga APARAT NEGARA. Hasil Rekaman itu, sudah Kami serahkan kepada Polres Labuhanbatu, untuk membantu mempermudah Tugas Kopolisian dalam mengungkap Kasus ini", tandas Jonif mengakhiri.

Disisi lain, Brons Meneger Kemri Sipahutar saat dikonfirmasi Awak Media, Jumat (25/01/19) membenarkan peristiwa tersebut. Dan mengatakan, bahwa Mobil Avanza yang dirampas itu adalah Inventaris Kantor untuk Anggota di Lapangan. 

"Saat kejadian itu, kebetulan sedang dibawa Anggota Kita. 3 Orang Anggota Kita berangkat dari Kantor ke Rumah Makan Sedep Roso. Sekira setengah jam sampai di situ, baru kejadian Mobil Inventaris itu dirampas oleh OTK", sebut Kemri.

Menurutnya, berhubung Mobil tersebut dirampas dari tangan Jonif, maka mereka sepakat Jonif yang membuat Laporan Pengaduan Perampasan.

"Kita sepakat Jonif yang membuat Pengaduan, karena Jonif yang tahu persis kronologisnya, serta dia yang langsung mengalami kejadiannya", ucap Kemri.

Investigasi Wartawan Pasca kejadian ini, banyak menemukan ungkapan keresahan ditengah - tengah masyarakat akan aksi kriminal tersebut. Dan tidak sedikit yang merasa takut, jika hal itu terulang kembali kepada Korban yang lain warga Labuhanbatu, khususnya Kota Rantauprapat. Pasalnya, tingkat antispasi keamanan dan kenyamanan saat ini dinilai jauh dari apa yang diharapkan.

Sementara, pihak Kepolisian setempat, 3 hari Pasca Pengaduan Korban dengan alat bukti Rekaman Video HP Korban, belum juga dapat mengungkap titik terang kasus ini.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba SH MH saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (25/01/19) Via WA pribadinya, hingga berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi Wartawan. (PS/OKTA)

STPL : LP/36/ I / 2019 / SU / RES LBH pada Hari Senin Tanggal 21 Januari 2019 Pukul 15.30 Wib,
Komentar Anda

Terkini: