Video Papan Bunga Ucapan Selamat Sukses Kepada Wali Kota Medan Mendapat Penghargaan Kota Terkotor Sebagai Nusantara. POSKOTA/RED - TIM
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Buruknya penilaian yang dilakukan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi bukti tidak berjalannya Perda maupun Program, dalam mengatasi Permasalahan Sampah oleh Pemko di tengah - tengah masyarakat kota Medan.
Menanggapi hal ini, Sekjend Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta Saddam, kepada Wartawan, Selasa (22/1/2019) menyebutkan, bahwa atas penilaian KLHK ini, Kota Medan mendapat prestasi sebagai Kota paling Kotor di Indonesia dan sudah seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan dalam menilai Kinerja Pemko Medan.
Saddam menjelaskan, Data Tahun 2013, Volume Sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Medan setiap hari berkisar 1.700 Ton. Dari data itu, berarti setiap bulan masyarakat Kota Medan menghasilkan 44.000 Ton Sampah per Bulan. Sedang tahun 2015 mencapai 1.900 Ton per hari.
Menurut Saddam, sebagai Kota yang terbesar ke 3 di Indonesia, seharusnya memberikan contoh bagi Kota - Kota yang lain di Indonesia, tapi kenyataannya malah berbanding terbalik. Dimana, baru - baru ini Kota Medan mendapatkan predikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai kota terkotor di Indonesia, sesuai dengan Instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat memberikan sambutan pada Acara Pemberian Penghargaan Adipura, Senin (14/1/2019) di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.
Sesuai fakta tersebut, Formasu Jakarta merekomendasikan kepada Wali Kota Medan untuk mengevaluasi, bila perlu mencopot Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dari jabatannya, karena tidak memiliki prestasi, tapi malah sebaliknya, Kota Medan dinobatkan sebagai Kota terkotor di Indonesia", ketus Saddam. (PS/RED - TIM)