Kades Loloanaa Idanoi Minta Gugatan Atas Komplain Pembangunan Dihentikan

/ Sabtu, 05 Januari 2019 / 21.02.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-GUNUNGSITOLI-Setelah selesainya pembangunan badan jalan di desa Loloanaa,a Idanoi kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kepala Desa setempat Edieli Bate,e digugat oleh salah seorang oknum masyarakat atas nama Fahela Bate,e dengan alasan bahwa lahan yang digunakan oleh pemerintah desa dalam pembangunan tersebut milik keluarganya.

Edieli Batee kepada awak media, Sabtu (5/1/2019) mengaku sangat kaget dan kecewa atas gugatan oknum masyarakat tersebut atas dirinya.

"Sebelum pembangunan tersebut di mulai, saya sudah mengadakan rapat dan turut diundang seluruh masyarakat, BPD, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat. Dan pada saat itu tidak ada gugatan atau keberatan dari masyarakat terkait pembangunan tersebut, sedangkan oknum yang menggugat saya Fahela Batee merupakan salah seorang tokoh masyarakat di desa Lokoanaa Idanoi," ungkapnya.

Edieli menambahkan dalam pengerjaan badan jalan tersebut sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pengambilan hibah, survei dan pematokan. Pihaknya berharap kiranya gugatan terhadap dirinya segera dicabut oleh penggugat.

"Jangan karena gugatan ini bisa menjadi masalah dan penghambat di desa Loloanaa Idanoi, supaya pembangunan bisa terus berjalan dan tidak ada pihak manapun yang di rugikan," katanya mengakhiri. (PS/ARIF)
Komentar Anda

Terkini: