KNTI Pasang 100 Bendera di Pesisir Pantai Bagan Deli Tolak Ilegal Fishing

/ Kamis, 03 Januari 2019 / 22.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-BELAWAN-Puluhan nelayan tradisional Bagan Deli Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisioanal Indonesia (KNTI) memasang 100 bendera di pesisir pantai Bagan Deli, Kamis (03/01/2019)

Pemasangan 100 bendera KNTI oleh puluhan Nelayan tradisional, bertujuan untuk menolak Ilegal Fishing di perairan laut Belawan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia  ( DPD KNTI) Kota Medan Muhammad Isa Al Baasir mengatakan dengan tegas, KNTI menolak Ilegal Fishing yang ada di perairan Belawan yang khususnya di Sumatera Utara.

"Ini sesuai dengan kesepakatan KNTI Medan dan seluruh pelaku Ilegal Fishing, untuk tidak boleh lagi beroprasi selama tahun 2019 ini, " imbuhnya.

Sambung Muhammad Isa Al Baasir , pemasangan bendera KNTI Kota Medan ini dalam rangka tidak ada lagi Illegal Fishing baik itu pukat hela dan pukat harimau serta sejenisnya,  baik itu yang besar maupun yang kecil untuk tidak beroperasi.

"Sementara ini kami memasang bendera KNTI sebanyak 100 bendera dulu di Bagan Deli dan nanti kami akan memasangnya lagi di kampung Nelayan sebrang, Labuhan Deli dan semua pesisir yang ada di Sumatra," tegas Basir.

Dia mengaku, KNTI juga mendukung kebijakan Pemerintah tentang Ketmen Nomor 2 Tahun 2015, Permen 71 Tahun 2016 supaya tidak ada lagi Ilegal Fishing di perairan Belawan dan khususnya di Sumatra Utara,  terhitung tanggal 01 Januari 2019. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: