POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Mengawali
tahun 2019,Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat bekerjasama dengan petugas Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, berhasil meringkus lima pelaku
kasus narkoba jenis sabu.
Dari
para tersangka yang ditangkap, Jum'at (04/01/2018) dari dalam warung milik
salah seorang tersangka yang beralamat di Pasar III Luar, Dusun Adimulyo Hilir,
Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat,
Sumatera Utara (Sumut) ini turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu
dan lainnya.
"Adapun
tersangka yang diamankan yakni M. Ridwan (49) yang berprofesi sebagai Supir
Angkot Medan-Binjai, warga Jalan Rumbia, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan
Binjai Selatan. .Kemudian pelaku
Supriadi Tarigan (42) Supir Angkot Medan-Binjai, warga Jalan Gumba,
Pasar X Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara. Keduanya diamankan
dilokasi saat mengkonsumsi narkoba jenis Sabu Sabu, "terang Komandan Kodim
0203/Lkt Letkol Inf Syamsul Alam. S. E kepada Wartawan.
Kemudian,
pihaknya juga mengamankan pelaku Juwarni (48)
selaku pemilik Warung Kopi, warga Pasar III Luar, Dusun Adimulyo Hilir,
Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat juga
turut diamankan karena warungnya dijadikan tempat bertransaksi dan pemakaian
Sabu Sabu, Hendrik (40) penarik becak,
warga Jalan Imam Bonjol, Gang Balai,
Kelurahan Setia, Kec Binjai Kota. Dirinya diamankan usai mengkonsumsi Sabu Sabu
dan Rizaldi (34) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai
Kota. Dirinya diamankan dari lokasi saat membeli narkoba.
Penangkapan
Kelimanya berawal adanya informasi dari masyarakat yang masuk ke Unit Inteldim
0203/Langkat menyebutkan bahwa dikawasan tersebut ada salah satu warung yang
diduga kerap dijadikan lokasi tempat nyabu,menerima informasi itu selanjutnya
Dan Unit Inteldim 0203/Langkat Lettu Arm Defrinal langsung mengumpulkan anggota
Unit Intel Kodim 0203/Lkt untuk melakukan undercover ke sasaran.
"Kemudian
kita melakukan pemetaan untuk mencari dan menemukan sasaran kurir atau bandar
Narkoba yang bernama Remi Surbakti alias Miah (43) warga Kelurahan Tanah
Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dengan tempat yang dijadikan transaksi dan
pengedaran. Anggota kita melakukan Under Cover ke Lokasi sasaran. Bahkan ada
yang mau membayar atau menyaru setelah mendapat agen untuk pembeli,
"terang Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt Lettu Arm Defrinal seraya
menambahkan bahwa informasi itu masuk hari Kamis (03/12/2018).
Keesokan
harinya, lanjut Defrinal, tepatnya Jumat (4/1), mereka merencanakan penangkapan
di lokasi sasaran dengan membentuk beberapa Tim dan kordinasi dengan petugas
BNN Kab Langkat.
"Lalu
Tim Unit Inteldim 0203/Lkt dan dibackup oleh 2 orang anggota BNN Kabupaten
Langkat, menerima penjelasanan dari Pasi Intel dan Dan Unit terkait sasaran dan
pembagian tugas di lapangan,dan hasil under cover kami menerima informasi dari
Kurir, yaitu Remi Surbakti alias Miah, minta bertemu dan sudah bisa berhubungan
dengan agen. Selanjutnya, Tim bergerak menuju sasaran langsung menuju TKP tepatnya
di warung Juwarni," jelas Defrinal
Pada
saat dilakukan penggerebekan ke TKP,kata Defrinal seorang pelaku bernama Miah
berhasil melarikan diri.Meskipun ada yang kabur, namun dari hasil penggerebekan
dan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh Kepling setempat, Tim Gabungan
berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba.
"Barang
bukti yang diamankan sabu di plastik bening besar dengan berat 4,5 Gram dan
plastik bening kecil seberat 0,8 Gram dengan total 5,3 gram, 1 buah timbangan
elektrik, 2 buah KTP, 1 buah Paspor, 4 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah Bong,
2 buah bungkus kantong plastik bening yang berisikan plastik bening berukuran
kecil 100 buah dan 2 buah bong alat hisap sabu lengkap dengan kaca pireknya,
"beber Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt.
Selanjutnya,
dengan didampingi Kepling, Tim Gabungan juga melakukan penggerebekan dirumah
Miah di Lingkungan Kongsi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan,
namun tidak didapati barang bukti apapun.
Guna
pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti beserta para tersangka diboyong ke
Makodim 0203/Langkat, dan selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Langkat. (PS/ALFAN)