KPK Diminta Periksa Dana Kedinasan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Tanjungbalai

/ Minggu, 06 Januari 2019 / 05.30.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI-Aktivis Pemuda dari Forum Mahasiswa Pelajar (FORMAP) kota Tanjungbalai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Tanjungbalai mengevaluasi serta memeriksa penggunaan dana Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah senilai Rp.1.885.000.128,- Tahun Anggaran 2017.

Kepada poskotasumatera.com, Jum'at (4/1/2019) Ketua Aktivis Formap Tanjungbalai Ridho Septian Damanik SH mengutarakan mengingat besarnya jumlah anggaran pada bagian protokoler TA 2017 tersebut maka penegak hukum sudah seharusnya segera mengevaluasi serta memeriksa penggunaan anggaran tersebut.
“Hal ini disinyalir karena kita menduga adanya penyimpangan pada penggunaan dana yang relatif besar itu,” ujarnya.

Ridho Damanik SH meminta agar aparat penegak hukum serius untuk memeriksa anggaran di bagian protokoler sekretariat daerah itu. “Menurut kami, jumlah besar itu tidak diikuti dengan efektifitas dan efisiensi pekerjaan bagian sekretariat  daerah Tanjungbalai itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, dananya cukup besar, sehingga sangat riskan untuk disalah-gunakan. "Untuk menguji berapa besaran kerugian negara, maka Penegak Hukum Baik Polres Tanjungbalai,Kejaksaan Tanjungbalai dan Kejatisu serta kami mengharapkan sekali KPK turun ke Tanjungbalai untuk memeriksa kegiatan-kegiatan dalam program tersebut,” harapnya.

Ditambahkannya,  dalam waktu dekat akan mengumpul data data serta akan melaporkan hal ini ke KPK di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, sampai saat ini dari pemerintah Kota Tanjungbalai belum dapat dikonfirmasi. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: