POSKOTASUMATERA.COM-
TANJUNGBALAI-Aktivis Pemuda dari Forum Mahasiswa Pelajar (FORMAP) kota
Tanjungbalai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke
Tanjungbalai mengevaluasi serta memeriksa penggunaan dana Program peningkatan pelayanan
kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah senilai Rp.1.885.000.128,- Tahun
Anggaran 2017.
Kepada
poskotasumatera.com, Jum'at (4/1/2019) Ketua Aktivis Formap Tanjungbalai Ridho
Septian Damanik SH mengutarakan mengingat besarnya jumlah anggaran pada bagian
protokoler TA 2017 tersebut maka penegak hukum sudah seharusnya segera
mengevaluasi serta memeriksa penggunaan anggaran tersebut.
“Hal
ini disinyalir karena kita menduga adanya penyimpangan pada penggunaan dana
yang relatif besar itu,” ujarnya.
Ridho Damanik
SH meminta agar aparat penegak hukum serius untuk memeriksa anggaran di bagian
protokoler sekretariat daerah itu. “Menurut kami, jumlah besar itu tidak
diikuti dengan efektifitas dan efisiensi pekerjaan bagian sekretariat daerah Tanjungbalai itu,” ujarnya.
Dijelaskannya,
dananya cukup besar, sehingga sangat riskan untuk disalah-gunakan. "Untuk
menguji berapa besaran kerugian negara, maka Penegak Hukum Baik Polres Tanjungbalai,Kejaksaan
Tanjungbalai dan Kejatisu serta kami mengharapkan sekali KPK turun ke
Tanjungbalai untuk memeriksa kegiatan-kegiatan dalam program tersebut,”
harapnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan mengumpul data data
serta akan melaporkan hal ini ke KPK di Jakarta.
Menanggapi
hal tersebut, sampai saat ini dari pemerintah Kota Tanjungbalai belum dapat
dikonfirmasi. (PS/SAUFI)