POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sebenarnya
Pemko Medan telah menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah
di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun
Kecamatan Medan Marelan. Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya, sebab
sebagian lagi pengelolaan yang dilakukan masih menggunakan sistem open dumping.
Namun yang dinilai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI justru
pengelolaan yang menggunakan sistem open dumping sehingga nilai yang
diperoleh Pemko Medan sangat rendah.
“Penilaian
Adipura ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang
termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60%. Lantaran kita masih
menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun, Kota Medan pun mendapat
nilai rendah. Jadi bukan kota terkotor seperti yang diberitakan sejumlah media
usai penyerahan Piala Adipura oleh Wapres Jusuf Kalla di Gedung Manggala
Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1),” kata Wakil Walikota Medan Ir Akhyar dalam acara Sapa Pagi yang
ditayangkan Kompas TV live dari TPA Terjun, Rabu (16/1).
Oleh
karenanya pasca penilaian ini, Wakil Walikota mengatakan Pemko Medan akan melakukan
pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill, termasuk juga di TPA Namo
Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Selain akan menjadi lebih
baik, Walikota juga optimis delivery
sampah mulai dari hulu (rumah warga) sampai hilir (TPA) akan berjalan lebih
lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.
Mantan anggota
DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir
memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut
sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran
untuk melakukan pembuangan.
“Apabila TPA
Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan
sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA
Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga
delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.
Wakil Walikota
selanjutnya menegaskan, Pemko Medan
melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan selama ini terus
bekerja keras untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah. Hal itu dilakukan
bukan untuk mendapatkan Piala Adipura melainkan memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat. Dikatakannya, tugas pemerintah untuk menciptakan
kebersihan dengan memindahkan sampah yang dihasilkan masyarakat ke TPA.
Sedangkan
tugas masyarakat, jelasnya, menempatkan sampah yang dihasilkan dalam wadah dan
tempatkan di depan rumahnya masing-masing. Sebab, DKP Kota Medan telah
menugaskan para petugasnya menggunakan becak untuk melakukan pengangkatan
hingga sampai dalam gang-gang sekalipun.
“Semua
sampah yang ditempatkan dalam wadah pasti diangkat. Tolong sampah itu
diletakkan depan rumah pagi mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB karena
itulah waktu pengakutan yang dilakukan. Jika sampah dikeluarkan dari rumah di
atas pukul 12.00 WIB, maka sampah itu tidak diangkat lagi, keesokan paginya
baru diangkat kembali. Untuk itulah tempatkan dalam wadah yang baik dan kuat
sehingga tidak berserakan,” ungkapnya.
Di samping
itu dalam upaya menciptakan kebersihan, Akhyar mengatakan, Pemko Medan juga
memiliki petugas Melati dan Bestari serta sarana dan prasarana pendukung
kebersihan seperti dump truk, konvektor, amrol, bak sampah serta becak
pengangkut sampah. Kemudian ditambah lagi dengan personil Petugas Penanganan
Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) di setiap kecamatan yang juga ikut mendukung
kebersihan.
Selain itu
tambah Akhyar, Pemko Medan sebenarnya juga telah memiliki regulasi dan rencana
stategis dalam pengelolaan sampah. Namun sejauh ini regulasi itu belum
diterapkan, terutama terhadap masyarakat yang masih buang sampah sembarangan.
“Kita masih berharap warga Kota Medan dengan penuh kesadaran untuk senantiasa
menjaga kebersihan dengan tidak buang sampah sembarangan,” harapnya.
Usai live,
Wakil Walikota didampingi Kadis BLH Kota
Medan Isa Ansyari, Sekretaris DKP Zul F Ahmadi dan Kabag Humas Rido Nasution
selanjutnya membawa kru Kompas TV meninjau kondisi TPA Terjun. Dalam peninjauan
itu Wakil Walikota memperlihatkan proses
pengelolaam samp;ah yang dilakukan secara open dumping maupun sanitary
landfill.
Sementara
itu menurut Sekretaris DKP Kota Medan Zul F Ahmady menjelaskan, guna mendukung
upaya menciptakan kebersihan di Kota Medan, DKP telah melakukan penambahan dump
truck sebanyak 41 unit ditambah 500 unit becak yang akan bertugas untuk
mengangkut sampah di seluruh gang-gang yang ada di Kota Medan pada tahun 2018.
“Di tahun
2019, rencananya kita akan melakukan penambahan dump truck sebanyak 25 unit
lagi untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dari hulu sampai hilir. Di
samping itu diikuti dengan perbaikan dan pembenahan TPA Terjun yang akan
berbasis sanitary landfill. Lalu, kita juga dalam waktu dekat ini nakan
mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki luas sekitar 16 hektar.
Berhubung TPA Namo Bintang masuk wilayah Deli Serdang, makanya Pemko Medan
tengah berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang terkait dengan rencana
pengoperasian tersebut,” (PS/RYANT)