POSKOTA
SUMATERA.COM-ASAHAN-Berdalih untuk menghindari cicilan sepeda motor, Surip (53)
bersama anaknya Joko Sunarto (19) kompak untuk membuat laporan palsu ke pihak
Kepolisian.
Sayang,
aksi keduanya keburu digagalkan dan diungkap unit Ranmor Satreskrim Polres
Asahan, Rabu (3/12).
"Awalnya
kedua pelaku buat laporan, mengaku pelaku atasnama Joko Sunarto menjadi korban
begal saat melintas di jalinsum sekitaran Kecamatan Meranti, saat malam tahun
baru kemaren, sekitar pukul 9 malam," ucap Kapolres Asahan AKBP Faisal F
Napitupulu SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK dalam
pres rilis pengungkapan kasus, Jumat (4/1) sekira pukul 16.10 WIB, di Mapolres
Asahan.
Lanjut
Faisal, usai menerima laporan keduanya, pihak penyidik langsung melakukan
penyelidikan. Hasilnya, penyidik menyimpulkan laporan keduanya palsu.
"Setelah
kita lidik ternyata laporan palsu. Selain lepas dari tanggungjawab pembayaran
cicilan, mereka juga mau dapat asuransi. Langsung keduanya kita amankan. Kita
sangkakan pasal 242 (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini masih
kita kembangkan lagi mencari barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 sama
penadahnya," terang Faisal.
Pada
wartawan, Faisal mengaku saat ini pihak leasing belum ada membuat laporan resmi
ke pihak kepolisian. "Belum ada. Kalau ada lain lagi pasalnya, udah pasal
penggelapan itu. Pengakuan sementara, aksi penipuan itu atas inisiatif pelaku
Surip," jawab Faisal di sela sela kegiatan.
Terpisah,
Joko Sunarto mengaku aksi penipuan tersebut untuk mencari biaya masuk Security
(Satpam, red). "Perlu uang masuk security bang. Di PT Delta Masyarakat
yang ada di Sunggal," aku Joko.
Lanjut
bungsu dari 4 bersaudara ini, adapun besaran biaya yang dibutuhkan saat itu
adalah sekitar Rp 1,6 juta. "Kugadaikan Rp 1,6 juta sama kawanku si Zul
Amri, orang Glugur Medan, untuk bayar uang baju satpam. Kuminta bapak sama
keluargaku tak ada kata orang itu. Nyesal bang. Aku, bapak sama mamak tinggal
serumah. Aku tak ada uang, kerjakupun mocok mocok. (Inisiatif) aku sendiri.
Kusuruh anakku buat laporan palsu," kilah warga Dusun II Desa Sipaku Area
Kecamatan Simpang Empat ini pada wartawan.(PS/KHAIRUL)