Ribuan Warga Tergabung Dalam Formas Sari Rejo Minta Kejelasan Status Tanah

/ Selasa, 22 Januari 2019 / 13.49.00 WIB

  
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Siang ini Kantor Gubernur Sumatera Utara di demo oleh ratusan Masyarakat Sari Rejo Medan Polonia. Masyarakat Sari Rejo Medan Polonia yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) yang beranggotakan ribuan kepala keluarga menuntut kepastian atas status tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun ini.

Masyarakat Sari Rejo selama ini merasa kepastian atas kepemilikan tanah yang mereka telah tempati berpuluhan tahun Selama ini belum ada kepastian untuk dapat melakukan pengurusan sertifikat kepemilikan atas tanah yang yang menjadi tempat tinggal mereka. 

Demo yang dilakukan Masyarakat Sari Rejo Medan Polonia siang, Senin (21/1/2019) membuat Jalan Diponegoro di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara membuat arus lalu lintas macet. Pihak kepolisian terpaksa melakukan pengalihan jalan agar kendaraan bisa lancar dan mengindari lokasi demo tersebut. 

Dalam orasi nya Masyarakat Sari Rejo Medan Polonia sangat kecewa dengan para pemimpin dari mulai tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi yang tidak mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini mereka alami.

Berpuluh kali Masyarakat Sari Rejo Medan Polonia melakukan perjuangan untuk menuntut kejelasan status lahan atau tanah yang mereka tempati selama ini. Namun tidak seorang pejabat pun yang bisa dan mau menyelesaikan persoalannya yang mereka tuntut selama ini. Walikota terkesan tidak mampu mengambil keputusan untuk persoalan yang mereka hadapi, begitu juga dengan anggota DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi sumatera Utara.

Dedi Purwanto salah seorang pendemo saat di temui wartawan poskotasumatera.com mengatakan, kalau dirinya telah tinggal di Sari Rejo Medan Polonia selama lebih kurang 40 tahun dan bahkan dirinya lahir di Sari Rejo tersebut. Namun persoalan tersebut tetap tidak bisa terselesaikan oleh pemerintah. Pihak TNI AU mengklaim kalau lahan tersebut milik mereka bukan milik Masyarakat.

“Sementara kami setiap tahun membayar PBB atas tanah dan rumah yang kami tempati sejak puluhan tahun lalu. Dirinya heran kenapa Masyarakat Sari Rejo tidak bisa mengurus sertifikat kepemilikan tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun ini, sementara ruko CBD yang ada di Sari Rejo SHM nya bisa di keluarkan oleh pihak BPN,” ujarnya.

Dia mengaku, berkali-kali warga Sari Rejo juga melakukan aksi ke BPN Kota Medan dan BPN Provinsi Sumatera Utara untuk mendapat kan hak yang sama dengan ruko CBD tersebut. “Namun tidak kuah membuah kan hasil yang memuaskan buat kami. Kami berharap Bapak Gubernur Sumatera Utara yang baru ini bisa membantu persoalan kami ini bang katanya. Karena kami juga Rakyat Indonesia yang minta di perlakukan sama dengan yang lainnya tanpa ada pilih kasih. Untuk apa kami bayar PBB kalau itu bukan milik kami,” tegasnya.

Dia menceritakan, kalau mereka ingin mengurus sesuatu ke Lurah atau ke Camat harus lunas PBB baru bisa mengurus administrasi yang diperlukan. Sampai saat ini hanya memegang surat keterangan tanah dari Camat aja untuk tanah yang ditempati ini. Beberapa perwakilan kami telah dipanggil kedalam kantor Gubernur,semoga aja hasil nya sesuai harapan yang kami ingin kan selaku Masyarakat Sari Rejo Medan Polonia.

Walau pun hujan mengguyur namun para pendemo tetap bertahan sambil menunggu utusan mereka keluar dari ruangan kantor Gubernur Sumatera Utara  dengan membawa hasil yang menggembirakan. Sementara tampak aparat Kepolisian berjaga-jaga di pintu masuk kantor Gubernur Sumatera Utara.(PS/DIAN WAHYUDI)

Komentar Anda

Terkini: