Surya Darma Ajak Warga Rekaman E - KTP Di Kantor Kepala Desa

/ Rabu, 23 Januari 2019 / 07.14.00 WIB
Petugas Disdukcapil Kabupaten Tapsel Sedang Melaksanakan Perekaman E - KTP Di Kantor Kepala Desa, Selasa (22/1/2019). POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Guna mempercepat Pelayanan Administrasi Kependudukan adalah salah satu Program Pemerintah Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat, karenanya Kades Parsalakan ajak warganya untuk melakukan Perekaman Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E - KTP) di Kantor Kepala Desa, Selasa (22/1/2019)

Hal ini disampaikan Kades melalui Surat Pemberitahuan kepada Kepala Kampung setempat dan juga disampaikan melalui Medsos FB yang isinya diinformasikan bagi warga Parsalakan yang belum pernah aperekaman E - KTP segera merapat ke Kantor Kepala Desa Parsalakan, agar pada jadwal yang telah ditetapkan pada 22 Januari 2019 Pukul  09.00 Wib sampai selesai.

"Kepada seluruh warga yang belum melakukan Perekaman E - KTP untuk bisa hadir dan melakukan Perekaman, agar seluruh masyarakat Desa Parsalakan, khususnya yang sudah berumur 17 tahun sudah mempunyai E - KTP. Karena Kartu Tanda Penduduk ini merupakan suatu identitas kependudukan yang sangat penting", rilisnya pada dinding FB nya.

Selain melakukan Perekaman, Kades juga menghimbau kepada warganya agar mengurus Akte Kelahiran bagi anak yang belum memiliki Akte Kelahiran, karena Akte merupakan syarat wajib bagi Orang Tua untuk Pendaftaran Anak masuk sekolah.

"Ini merupakan Program Kita yang disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapsel, Kita minta orang Capil yang datang ke Desa untuk percepatan pelayanan terhadap masyarakat ini", ujarnya.

Disela - sela acara Perekaman E - KTP pada sore harinya, kepada Wartawan salah seorang Petugas Perekaman mengatakan, target hari ini yang akan melaksanakan Perekaman E - KTP adalah 195 orang, namun warga masyarakat Desa Parsalakan yang datang Perekaman E - KTP baru 27 orang. 

"Kedatangan pihak Disdukcapil Kabupaten Tapsel untuk melaksanakan Perekaman E - KTP adalah atas permintaan Kepala Desa", ujarnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: